Todung Mulya Lubis: Berpotensi Makar, Polisi Berhak Larang Demo 2 Desember

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 29 November 2016
Todung Mulya Lubis: Berpotensi Makar, Polisi Berhak Larang Demo 2 Desember

Pakar hukum Todung Mulya Lubis menegaskan polisi berhak larang demo 2 Desember mendatang (Foto: Twitter @TodungLubis)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Pakar hukum Todung Mulya Lubis menegaskan pihak kepolisian berwenang melarang rencana demonstrasi 2 Desember, jika dalam pelaksanaannya akan mengganggu ketertiban umum.

"Demonstrasi atas dasar apapun merupakan hak konstitusional warga yang harus dijamin oleh negara. Prinsipnya membolehkan bahwa pembatasan hak dapat dilakukan dengan tidak membahayakan esensi hak tersebut," terang Todung Mulya Lubis dalam konfersi pers Koalisi Masyarakat Sipil di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Senin (28/11).

Untuk itu Todung Mulya Lubis meminta kepada Kepolisian tidak tunduk kepada kelompok intoleran yang memaksakan kehendak dan mempengaruhi independensi penegakan hukum.

Sehubungan dengan hal itu, Todung juga mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyebut aksi 212 berpotensi makar. Menurutnya, pernyataan itu mengancam alam demokrasi.

"Setiap orang memiliki tugas yang sama untuk menjaga dan mempertahankan keberagaman Indonesia sebagai bentuk ekspresi kenegarawanan," tandas Todung Mulya Lubis.(Fdi)

BACA JUGA:

  1. Ruhut Sitompul Minta Warga DKI Tidak Ikut Demo 212
  2. Aksi di Lapangan Monas tak Mengubah Tuntutan Aksi Bela Islam Jilid III
  3. Sepakat dengan Polri, Aksi 212 Akan Dilaksanakan di Lapangan Monas
  4. Polri Siapkan 27.000 Personel di Aksi 2 Desember
  5. Habib Rizieq Minta Kepolisian Ikut Dzikir dan Shalat Bersama 2 Desember Nanti

 

#Aksi Bela Islam III #Demo 2 Desember #Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Indonesia
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
PDIP telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Indonesia
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keterangan Kapolri sangat penting untuk mendalami dugaan adanya intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 02 April 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan KPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Todung Mulya Lubis merasakan angin perubahan di tubuh MK seiring 3 putusan terkait jadwal Pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary treshold
Frengky Aruan - Selasa, 05 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Dari sisi hukum, proses pemakzulan Presiden terpisah dari hak angket
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Indonesia
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 17 Februari 2024
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Kecurangan bukan hanya terjadi di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat
"Jadi seyogyanya beliau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Bagikan