TNI AL Kerahkan Tujuh Kapal Perang ke Natuna
Dua orang prajurit Lanal Sabang berjaga di depan Kapal 'Silver Sea 2' asal Thailand di Pangkalan TNI AL Sabang, Pulau Sabang, Aceh, Senin (12/10). (ANTARA FOTO/Regina Safri)
MerahPutih Peristiwa - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan tujuh Kapal Perang RI (KRI) ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pengerahan KRI tersebut untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Ini merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh TNI AL untuk menjaga perairan Natuna. Terlebih, di kawasan Natuna sering terjadi illegal fishing," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin seperti dilansir Kantor Berita Antara.
M Zainudin membantah pengerahan tujuh KRI tersebut untuk mengantisipasi memanasnya Laut China Selatan. Ia mengatakan, tidak ada konflik terkait Laut China Selatan, dan pengerahan KRI hanya menjaga kedaulatan dan pertahanan NKRI.
Tujuh KRI tidak seluruhnya di perairan Natuna, namun secara bergiliran melakukan operasi atau patroli. Tiga KRI standby atau disiagakan di perairan Natuna, sementara empat KRI lainnya di pangkalan Tanjung Ubun. Ketujuh KRI tersebut secara bergiliran melakukan patroli.
Sementara itu, terkait pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya illegal fishing atau penangkapan ikan secara illegal, pemerintah menyatakan bahwa illegal fishing di wilayah perairan Indonesia sudah memperihatinkan. Pada 19 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.
Satgas tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden. Satgas tersebut bertugas untuk mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illegal fishing serta pengoptimalan dalam memanfaatkan personel dan peralatan operasi dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut (Bakamla), SKK Migas, PT Pertamina, dan institusi terkait.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik