TNI AL Kerahkan Tujuh Kapal Perang ke Natuna

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 08 November 2015
TNI AL Kerahkan Tujuh Kapal Perang ke Natuna

Dua orang prajurit Lanal Sabang berjaga di depan Kapal 'Silver Sea 2' asal Thailand di Pangkalan TNI AL Sabang, Pulau Sabang, Aceh, Senin (12/10). (ANTARA FOTO/Regina Safri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan tujuh Kapal Perang RI (KRI) ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pengerahan KRI tersebut untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini merupakan patroli rutin yang dilakukan oleh TNI AL untuk menjaga perairan Natuna. Terlebih, di kawasan Natuna sering terjadi illegal fishing," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M Zainudin seperti dilansir Kantor Berita Antara.

M Zainudin membantah pengerahan tujuh KRI tersebut untuk mengantisipasi memanasnya Laut China Selatan. Ia mengatakan, tidak ada konflik terkait Laut China Selatan, dan pengerahan KRI hanya menjaga kedaulatan dan pertahanan NKRI.

Tujuh KRI tidak seluruhnya di perairan Natuna, namun secara bergiliran melakukan operasi atau patroli. Tiga KRI standby atau disiagakan di perairan Natuna, sementara empat KRI lainnya di pangkalan Tanjung Ubun. Ketujuh KRI tersebut secara bergiliran melakukan patroli.

Sementara itu, terkait pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya illegal fishing atau penangkapan ikan secara illegal, pemerintah menyatakan bahwa illegal fishing di wilayah perairan Indonesia sudah memperihatinkan. Pada 19 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Satgas tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden. Satgas tersebut bertugas untuk mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illegal fishing serta pengoptimalan dalam memanfaatkan personel dan peralatan operasi dari TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut (Bakamla), SKK Migas, PT Pertamina, dan institusi terkait.

 

Baca Juga:

  1. Ingin TNI AL Ditakuti, DPR Dukung Beli Kapal Selam
  2. Penerjun TNI AL Mendarat Sempurna di Geladak KRI Makassar-590
  3. Pemudik Pakai Kapal Perang TNI AL Tiba di Semarang
  4. TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Asing Pencuri Ikan
  5. Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan, Menteri Susi Puji TNI AL
#Illegal Fishing #Perairan Natuna #TNI AL #Kadispenal
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Kapal selam otonom ini secara fisik berukuran mini tanpa awak manusia, digerakkan motor penggerak listrik dengan sistem navigasi sementara ini memakai sinyal internet.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
rudal BrahMos telah digunakan untuk operasi berbagai, baik ground-to-ground, ground-to-sea, ataupun air-to-ground.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Indonesia
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Itu memang bukan tupoksinya, tapi mereka akan maksimal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Indonesia
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Pengadaan kapal induk bekas ini dapat meningkatkan kapabilitas TNI AL
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik
Bagikan