Tips Mudik Aman ala Kemenhub

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 01 Juli 2016
Tips Mudik Aman ala Kemenhub

Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo (tengah) saat menggelar sidak di Terminal Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6). (Foto: MerahPutih/Irm)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia mengakui jika kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran didominasi oleh para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenhub Sugihardjo kepada awak media usai menggelar sidak di Terminal Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6). Pihaknya pun mengimbau, khususnya untuk pengendara roda dua, agar selalu hati-hati dan menyempatlan diri untuk beristirahat di tempat-tempat peristirahatan.

"Banyak rest area, baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Apalagi rest area yang disediakan oleh pihak kepolisian, setiap polsek difungsikan untuk tempat istirahat para pemudik, kok," katanya.

Bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, jika sudah mengendara selama dua jam, maka disarankan untuk istirahat terlebih dahulu.

“Maksimal 3 jam. Jika sudah melebihi 3 jam, maka tingkat kelelahan pemudik pengguna sepeda motor akan sangat lelah. Kelelahan ini yang sering kali menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik," paparnya.

Sugihardjo pun mengimbau, agar pemudik menyiapkan dengan baik kendaraan yang akan dipakai untuk mudik. Jika perjalanan yang ditempuh cukup jauh, Sugihardjo pun mengimbau agar ada pengemudi cadangan.

"Kami imbau untuk selalu mengedepankan ketertiban saat dalam perjalanan. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,"ujarnya.

Selain memberikan tips aman saat mudik bagi pengendara roda dua. Bagi para pemudik yang menggunakan moda transportasi umum jenis bus, disarankan agar memulai pemberangkatan dari terminal. "Karena bus yang dari terminal sudah diperiksa kelaikannya. Jika pun ada kerusakan, maka bisa segera diperbaiki," katanya.

Jika para pemudik memulai pemberangkatan di luar terminal, menurut Sugihardjo, akan sulit untuk dikontrol kelaikan kondisi bus tersebut. "Pilih bus yang sudah dipercaya masyarakat dan yang sudah ditempeli stiker,” tandasnya. (Irm)

BACA JUGA:

  1. Wahana Honda Dirikan Bale Santai Honda untuk Pemudik
  2. 16 Ribu Tukang Jamu Mudik Gratis
  3. BNPB: Korban Jiwa Paling Besar Yakni Pemudik Sepeda Motor
  4. Upaya BNPB Dukung Kelancaran Mudik Lebaran
  5. Jumlah Korban Pemudik Lebaran Lebih Banyak Daripada Bencana Alam
#Cirebon Jawa Barat #Kemenhub #Mudik Lebaran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Bagikan