Tiga Bulan Terakahir, 235 Oknum Polisi Tertangkap Pungli
Logo Polri
Markas Besar (Mabes) Polri merilis, setidaknya ada 235 kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.
"235 kasus, itu terjadi di seluruh Indonesia," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10).
Dari data tersebut, Diketahui satuan Lalu Lintas menempati urutan pertama kasus pungli, yakni sekira 160 kasus, kemudian disusul Reserse Kriminal 26 kasus, Baharkam 39 kasus dan fungsi Intel 10 kasus.
Sementara dari rangking polda, Polda Metro Jaya berada di urutan pertama dengan 33 kasus, lalu Polda Jabar dan Polda Sumut di urutan kedua dan ketiga dengan masing-masing 19 kasus. Selanjutnya Polda Jateng 14 kasus dan Polda Lampung 13 kasus.
Sementara jumlah oknum polisi yang terlibat, pihaknya belum mengetahui secara detail.
Martinus mengungkapkan, dari 235 kasus ini, semuanya tertangkap tangan (OTT). Setelah diidentifikasi pelanggaran disiplin ada 140 kasus, pelanggaran kode etik 83 kasus, pelanggaran ketentuan pidana 12 kasus.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang