Terkait Pengesahan Kemenkumham, KMP Bakal Gunakan Hak Angket


Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham menunjukkan surat mandat yang dipalsukan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Koalisi Merah Putih (KMP), gabungan partai-partai di luar pemerintahan, mengaku, sepakat menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumkam) Yasonna H Laoly. Hal ini terkait pengesahan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap kepengurusan DPP Golkar Munas Ancol, pimpinan Agung Laksono.
"Draft pengajuan sudah kami siapkan," kata Sekjen DPP Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3). (Baca Juga: Puspol: Agung Miliki Syahwat Politik Besar)
Seirama dengan Idrus, Ade Komaruddin (Akom), Ketua Fraksi Partai Golkar di Parlemen, juga memastikan akan terus menggalang kekuatan dengan menghubungi partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggunakan hak angket.
Penggalangan kekuatan tersebut dipicu sikap sepihak Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Bukan hanya itu, Akom juga menuding Menteri Yasonna telah melakukan pelanggaran hukum. (Baca Juga: Safari Politik, Agung Cs Sambangi Kediaman Mega)
"Yasonna harusnya taat hukum, sebab ia membidangi bidang hukum. Tapi ini tidak terjadi. Yasonna malah jadi menteri pelanggar hukum," tandas Akom.
Seperti diketahui saat ini DPR RI sedang dalam masa reses. DPR RI baru akan kembali berkantor di Senayan pada tanggal 22 Maret mendatang. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
