Terkait Isu Perselingkuhan, Arzetti Bilbina akan Gelar Konferensi Pers


Arzetti Bilbina (Foto: Facebook)
MerahPutih Politik - Kabar penggerebekan yang diduga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dan Perwira TNI di sebuah kamar hotel di Malang, Jawa Timur. Belakangan ini tengah ramai diperbincangkan. Hal itu pun nampaknya membuat Arzetti Bilbina "gerah".
Terkait kabar tersebut, Arzetti Bilbina pun tak tinggal diam. Pasalnya, Arzetti dikabarkan akan segera menggelar konferensi pers untuk menjelaskan tentang isu penggerebekan dirinya dengan Dandim Sidoarjo.
Perihal waktu dan tempat, konferensi pers itu sendiri dikabarkan akan digelar pada Rabu (28/10) oleh Arzetti Bilbina sendiri pada pukul 10.00 WIB di Press Room DPR.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Arzetti maupun dari anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR menyangkut hal ini.
BACA JUGA:
- Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat
- Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax
- Mabes TNI Akui Penggerebekan Arzetti Bilbina
Bagikan
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
