Arzetti Bilbina Diduga Selingkuh, MKD Bakal Gelar Rapat
Arzetti Bilbina, Politikus PKB (Foto/Facebook)
MerahPutih Politik - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengaku akan segera menggelar rapat terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan antara legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina dengan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo, Jawa Timur Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya.
"Kita akan rapatkan hal ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku sejauh ini belum ada laporan masuk dalam kasus tersebut. Terkait hal tersebut pihaknya juga akan memutuskan apakah akan melakukan tindak lanjut atas perkara Arzetti meski tanpa laporan atau menunggu datangnya laporan aduan.
Namun jika perkara tersebut terus menjadi polemik dan membuat keresahan di tengah publik, bukan tidak mustahil MKD akan memanggil Arzetti Bilbina.
"Sepanjang ini untuk publik kenapa tidak," bebernya menegaskan.
Di sudut lain, wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima laporan klarifikasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang menaungi Arzetti Bilbina.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari Denpom V/3 Malang, Jawa Timur terkait kabar yang menerpa politikus cantik tersebut.
"Kita masih tunggu laporan dari Denpom V/3 Malang." katanya saat dihubungi terpisah.
Di tepi lain Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan kasus dugaan perselingkuhan Komandan Kodim (Dandim) Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizeki Indra Wiyaya dengan anggota DPR RI asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzetti Bilbina sedang ditangani oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) V Malang, Jawa Timur.
Mantan Kasdam Cendrawasih itu memaparkan saat ini Denpom Malang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut. Jika terbukti benar, TNI akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya termasuk pemecatan.
"Seorang oknum prajurit yang melakukan pelanggaan tentu mendapat sanksi. Sanksinya banyak, bisa hukuman kurungan bahkan pemecatan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap,Selasa (27/10).
BACA JUGA:
- Dandim Sidoarjo Akan Dipecat Jika Terbukti Selingkuh
- Mabes TNI: Kasus Arzetii Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses
- Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa
- Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina
- Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya