Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Sindir MKD
Nikita Mirzani (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Artis - Artis seksi Nikita Mirzani baru-baru ini dikabarkan terjerat kasus prostitusi artis. Usai dikabarkan Nikita Mirza merupakan seorang wanita berinisial NM yang digerebek Polisi di sebuah hotel mewah, Kamis (10/12).
Menyusul penggerebekan tersebut, Nikita Mirzani pun tak sontak berdiam diri, pasalnya Nikita nampak masih aktif di media sosial, salah satunya yaitu Instagram.
Dan secara mengejutkan, Nikita Mirzani pun meluncurkan sindiran untuk sidang dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR RI Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tengah hangat diperbincangkan.
Sindiran terhadap Sidang MKD itu diluncurkan oleh Nikita Mirzani melalui sebuah gambar kartun yang diunggah ke akun instagramnya. Beberapa jam lalu.
Dalam gambar tersebut terpampang jelas tulisan sindiran yang menggambarkan jika kasus skandal artis hanya untuk mengalihkan isu panas tanah air, salah satunya yaitu Sidang MKD.
Hal itu pun nampak seperti ungkapan kekesalan dari Nikita Mirzani, namun apakah kira-kira yang akan terjadi selanjutnya? Kita lihat saja nanti.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut