Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan


Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih Nasional - Kominioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, bila terindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu 2014 maka hal itu sudah masuk ranah pidana. Pernyataan Ferry ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut KPU tidak patuh terhadap undang-undang, sehingga merugikan negara Rp304 miliar.
"Kalau konteksnya kerugiannya di daerah ya tentunya tanggung jawab masing-masing. Kalau konteksnya pidana kan pribadi bukan institusi," kata Ferry, di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Kamis (2/7).
Namun, kata Ferry, hingga saat ini indikasi mengarah pada terjadinya praktek korupsi belum ada. Pasalnya, KPU belum tuntas menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
"Setelah kita proses seperti ini, nanti BPK kan ada pantauan atau monitoring atas laporan kita," sambung Ferry.
Hingga saat ini, KPU baru menyelesaikan 77 persen dari seluruh rekomendasi BPK. KPU masih punya waktu 30 hari lagi untuk menuntaskan rekomendasi BPK tersebut. Setelah itu, BPK akan menverifikasi.
"Setelah kita jawab, ketika BPK memahami itu konteksnya bukan pidana ya no problem. Tapi kalau nanti BPK menjawab ada indikasi kerugian ya saya pikir, kita sepakat kalau ada yang tindak pidana akan kita tindak lanjuti," tandasnya.(mad)
Baca Juga:
Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar
BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok
KPU Adakan Rapimnas untuk Bahas Laporan Keuangan
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3

Masih Ada Menteri, Prabowo Belum Siapkan Pengganti Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra

Ruangan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Disegel KPK Buntut OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Terjaring KPK, Ini Daftar Harta Wamenaker Immanuel Ebenezer, Punya Mobil Seharga Rp 2,3 Miliar Tahun 2023
