Terindikasi Korupsi, KPU Bisa Dipidanakan
Ferry Kurnia Rizkiyansyah (Foto: kpu.go.id)
MerahPutih Nasional - Kominioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, bila terindikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu 2014 maka hal itu sudah masuk ranah pidana. Pernyataan Ferry ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut KPU tidak patuh terhadap undang-undang, sehingga merugikan negara Rp304 miliar.
"Kalau konteksnya kerugiannya di daerah ya tentunya tanggung jawab masing-masing. Kalau konteksnya pidana kan pribadi bukan institusi," kata Ferry, di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Jakarta, Kamis (2/7).
Namun, kata Ferry, hingga saat ini indikasi mengarah pada terjadinya praktek korupsi belum ada. Pasalnya, KPU belum tuntas menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
"Setelah kita proses seperti ini, nanti BPK kan ada pantauan atau monitoring atas laporan kita," sambung Ferry.
Hingga saat ini, KPU baru menyelesaikan 77 persen dari seluruh rekomendasi BPK. KPU masih punya waktu 30 hari lagi untuk menuntaskan rekomendasi BPK tersebut. Setelah itu, BPK akan menverifikasi.
"Setelah kita jawab, ketika BPK memahami itu konteksnya bukan pidana ya no problem. Tapi kalau nanti BPK menjawab ada indikasi kerugian ya saya pikir, kita sepakat kalau ada yang tindak pidana akan kita tindak lanjuti," tandasnya.(mad)
Baca Juga:
Hasil Audit BPK, KPU Rugikan Negara Rp300 Miliar
BPK: Putusan Sidang Audit KPU Akan Diserahkan ke DPR Besok
KPU Adakan Rapimnas untuk Bahas Laporan Keuangan
Bagikan
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan