Tantang Ahok, Warga Kampung Pulo Punya Verponding


Rumah warga Kampung Pulo akhirnya digusur. Walaupun kericuhan sempat terjadi, akhirnya warga terpaksa pindah ke Rusunawa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih Megapolitan - Sejumlah warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, menolak untuk digusur. Pasalnya, sejumlah warga tersebut mengaku mempunyai Verponding sebagai bukti kepemilikan atas tanah Kampung Pulo.
Tokoh Kampung Pulo Habib Sayyid Sholeh bin Husin Al-Idrus, mengaku mempunyai Verbonding pemberian pemerintah Belanda sebagai bukti kepemilikan tanah.
"Saya mempunyai bukti itu, dan sejak buyut saya sudah tinggal di sini, makamnya pun masih ada, itu buktinya," kata dia, kepada merahputih.com, Sabtu (22/8) seraya menunjuk makam buyutnya.
Diakui Habib Sholeh, buyutnya H Muhsin bin Husin bin Umar Al-Idrus sudah hidup di Kampung Pulo sejak tahun 1800-an dan turun temurun tinggal disini.
Jadi, warga setempat menolak dikatakan sebagai penghuni liar di Kampung Pulo.
"Kalau Ahok berani, datangi Kampung Pulo, kita buktikan secara hukum," tantang Habib.
Namun, menurutnya selama ini Ahok tidak pernah mendatangi Kampung Pulo dan melihat bukti kepemilikan tanah warga.
"Kita sudah sepakat tidak akan berjuang dengan menggunakan kekerasan, kita akan berjuang dengan penegakan hukum," tuntasnya. (Fdi)
Baca Juga:
Gara-Gara Kritik Ahok, Ratna Sarumpaet dan NetizenTerlibat Twitwar
Penggusuran Kampung Pulo Diprediksi Selesai Besok
Setelah Digusur, Warga Kampung Pulo Ini Bingung Mau Kerja Apa
Bagikan
Berita Terkait
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
