Rusun Kampung Pulo Dilengkapi Fasilitas Mewah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 21 Agustus 2015
Rusun Kampung Pulo Dilengkapi Fasilitas Mewah

Salah satu fasilitas di Rusun Kampung Pulo yang disediakan Pemda DKI dan Departemen Pekerjaan Umum (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Rumah susun khusus untuk warga Kampung Pulo di jalan Jatinegara Barat memiliki beberapa fasilitas unggulan.

"Lift ada 10, masing-masing tower A dan B ada 5," ujar Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI, Ika Lestari Aji kepada merahputih.com, di Jatinegara, Jumat (21/8).

Bangunan yang memiliki 16 lantai ini terdiri dari 520 unit. Setiap unit ada dua kamar, satu kamar mandi, dapur, dan ruang jemur pakaian.

Rusun yang terdiri dari 2 tower dan dapat menampung 518 kepala Keluarga bertempat di jalan Jatinegara Barat. Bangunan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai ditempat warga eks Kampung Pulo sejak 10 hari lalu. Warga yang sebelumnya mendaftar di kelurahan kemudian diproses oleh pengelola Rusunawa Jatinegara barat. Biaya sewa rusun 300 rupiah/bulan, untuk sementara waktu 3 bulan masih gratis dari pemerintah. Fasilitas seperti toilet umum, lift, musholla dll juga tersedia di rusun ini.

Ibu Nuriah (60) menyatakan bahwa dirinya beserta keluarga sudah merasa nyaman setelah 10 hari tinggal di rusun ini. Bangunan yang cukup luas dan bersih membuat cucunya bisa bermain di halaman rusun. Dirinya juga diizin kan oleh pengelola untuk berjualan minuman dingin dengan syarat turut menjaga kebersihan rusun.

"Luasnya 30 meter, dua kamar, ruang tamu, dapur, kamar mandi dan ruang jemur," jelas Ika.

Selain itu, bangunan ini juga dilengkapi sistem pengaman CCTV. Kemudian air PAM dan listrik.

"Sarana sosial, seperti tempat ibadah, klinik, ada untuk PAUD, dan area berdagang di lantai 2," tandasnya.(mad)

 

Baca Juga:

JJ Rizal Tantang Gubernur Ahok Bongkar Perumahan Pantai Mutiara

Salah Tangkap, Satpol PP Hajar Eko Prasetyo Hingga Koma

Siang Ini Polres Jaktim Bebaskan 27 Warga Kampung Pulo yang Ditahan

Bangkai Eksavator jadi Pajangan di jalan Jatinegara Barat

Dampak Penggusuran Kampung Pulo Aktivitas Warga Jatinegara Barat Lumpuh

 

#Pemda DKI #Rusun Kampung Pulo #Warga Kampung Pulo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait dikerahakan untuk jaga Aksi Bela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Januari 2025
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Indonesia
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
PSI Jakarta mendesak Pemda untuk membenahi drainase. Tujuannya adalah menangani banjir rob di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
Indonesia
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Kebijakan WFH dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Indonesia
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Dinkes DKI pastikan sanksi denda jentik nyamuk resmi.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2024
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Indonesia
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Kelebihan KK akan dipindah ke rusun.
Dwi Astarini - Senin, 20 Mei 2024
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Indonesia
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota terus dilakukan.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Januari 2024
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Indonesia
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 September 2023
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Indonesia
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di Jabodetabek membeli alat sensor pengukuran polusi.
Mula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Indonesia
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Mula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Indonesia
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Dalam lampiran Kepgub No 1095 Tahun 2022 itu, dicantumkan batas usia PJLP berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 November 2022
Batas Usia 56 Tahun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di DKI Dikritik
Bagikan