Tahanan Kabur, Penjaga Rutan Bisa Dipecat
Tahanan Kabur (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras/15)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan investigasi terhadap petugas pengamanan di ruang tahanan (rutan) Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Investigasi tersebut dilakukan guna memastikan apakah ada kelaian petugas yang mengakibatkan sejumlah tahanan yang lolos dari jeruji besi pada ruang tahanan (rutan) di ciracas Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Apakah ada kelalaian Standar Operasi Polisi dalam penjagaan, apa ada modus yang dilakukan menggergaji. Dan dari mana gergaji itu, kini sedang di periksa Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Iqbal, di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Selasa, (20/10).
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini pun menuturkan, jelas-jelas ini ada sanksi tegas, dari ringan hingga pencopotan terhadap pejaga rumah tahanan yang mengakibatkan sejumlah tahanan itu kabur.
"Ini sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan dan cctv akan dianalisa ," terang Iqbal.
Seperti diketahui, tujuh orang tahanan bernama Rudyana (24), Ledi Sofyan Hadi (32), Agustiar (39), Stephanus Theodaoruos (42), Parmonangan (41), Rinto MH Sidobalok (38), dan Budi Aprian (27) diketahui kabur dari rutan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10) sekira pukul 06.00 WIB.
Sesuai informasi yang dihimpun merahputih.com, ketujuh orang tahanan kabur tersebut merupakan tahanan tersangkut kasus perampokan, pengedar uang palsu, pencurian, hingga narkoba. Mereka menghilang tanpa jejak dari ruangan tahanan. Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran guna membekuk kembali para tahanan tersebut. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga