Tahanan Kabur, Penjaga Rutan Bisa Dipecat
Tahanan Kabur (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/pras/15)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan investigasi terhadap petugas pengamanan di ruang tahanan (rutan) Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Investigasi tersebut dilakukan guna memastikan apakah ada kelaian petugas yang mengakibatkan sejumlah tahanan yang lolos dari jeruji besi pada ruang tahanan (rutan) di ciracas Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Apakah ada kelalaian Standar Operasi Polisi dalam penjagaan, apa ada modus yang dilakukan menggergaji. Dan dari mana gergaji itu, kini sedang di periksa Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mohamad Iqbal, di Mapolda Metro Jakarta Selatan, Selasa, (20/10).
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini pun menuturkan, jelas-jelas ini ada sanksi tegas, dari ringan hingga pencopotan terhadap pejaga rumah tahanan yang mengakibatkan sejumlah tahanan itu kabur.
"Ini sanksi tegas dari ringan sampai pencopotan dan cctv akan dianalisa ," terang Iqbal.
Seperti diketahui, tujuh orang tahanan bernama Rudyana (24), Ledi Sofyan Hadi (32), Agustiar (39), Stephanus Theodaoruos (42), Parmonangan (41), Rinto MH Sidobalok (38), dan Budi Aprian (27) diketahui kabur dari rutan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10) sekira pukul 06.00 WIB.
Sesuai informasi yang dihimpun merahputih.com, ketujuh orang tahanan kabur tersebut merupakan tahanan tersangkut kasus perampokan, pengedar uang palsu, pencurian, hingga narkoba. Mereka menghilang tanpa jejak dari ruangan tahanan. Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran guna membekuk kembali para tahanan tersebut. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro