Susun Top Destination, Kemenpar Beri Label KEK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 19 Agustus 2015
Susun Top Destination, Kemenpar Beri Label KEK

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berencana memberikan label Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam menyusun tujuh top destination yang rencananya akan dijadikan andalan pemasukan sektor pariwisata di Indonesia agar dapat memberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi negara.

"Jadi most likely-nya akan melakukan untuk KEK. Karena akan memberikan insentif fiskal dan non fiskal misalnya seperti kemudahan. Maka, kemungkinan besar kita akan usulkan KEK," tutur Menteri Pariwisata, Arief Yahya seusai Rapat Koordinasi, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8) lalu.

Lebih lanjut Arief mengatakan, bahwa konsep labeling KEK ini sendiri, nantinya akan diintegrasikan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pusat. Hal tersebut guna memberikan kemudahan dalam mengajukan berbagai izin usaha kepada para investor yang berminat untuk membeli lot kavling.

"Jadi nanti kita akan buat seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Jadi, investor kalau mau menyewa lot kavling cukup disitu tidak perlu kemana pun dia. Jadi tidak usah ke BBN nya, hanya satu pintu saja," pungkasnya. (rfd)

Baca Juga: 

Investasi Sektor Pariwisata Kecil, Tapi Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi 

Menteri Pariwisata Arief Yahya Dikabarkan Memiliki Ijazah Palsu

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan