Sulit Buktikan Sebab Kematian Wayan Mirna Salihin Tanpa Diotopsi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 07 September 2016
Sulit Buktikan Sebab Kematian Wayan Mirna Salihin Tanpa Diotopsi

Keterangan saksi ahli dalam kasus Jessica Kumala Wongso menyatakan sulit temukan penyebab kematian Mirna tanpa otopsi (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ahli Patologi Forensik Universitas Indonesia Djaja Surja Atmadja mengatakan sebaiknya saat Mirna dinyatakan meninggal langsung dilakukan otopsi untuk memastikan dan mengetahui penyebab kematianya.

"Kalau hanya mengambil sampel organ sana saja seperti pemeriksaan di bagian luar. Seharusnya pada saat Mirna dinyatakan meninggal perlu dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematiannya. Kalau seperti ini tidak bisa ditentukan," kata Djaja saat memberikan keterangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

Djaja sempat menjelaskan tim forensik dari Mabes Polri tidak mengotopsi jenazah korban dan hanya melakukan pemeriksaan luar patologi anatomi dan pengambilan sampel hati, empedu, ginjal serta urine. Hasil pemeriksaan yang tidak menemukan sianida di semua organ yang diteliti kecuali pada lambung, di mana terdapat 0,2 miligram perliter sianida itu dikerjakan karena pihak keluarga Jessica tidak mengizinkan adanya otopsi.

"Inilah kesalahan keluarga yang tidak memberi izin untuk mengotopsi korban. Kalau saya menjadi dokter forensiknya, polisi akan saya dorong untuk lebih mendesak keluarga melakukan otopsi karena memang sangat penting. Otopsi membuat dokter bisa memastikan kematian dengan melihat langsung keadaan organ korban," jelasnya.

Pentingnya otopsi ini sendiri sebelumnya juga disebutkan oleh pakar patologi forensik Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong, yang didatangkan pengacara terdakwa, dan ahli kedokteran forensik Universitas Indonesia Budi Sampurna, saksi ahli jaksa.

Menurut Budi pada sidang sebelumnya, kematian Mirna dapat langsung dipastikan dengan melakukan otopsi.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Keterangan Hartanto Sukmono di Sidang Jessica Masih Diperdebatkan
  2. Saksi Hartanto Nyatakan Duduk Dekat Mirna Saat di Kafe Olivier
  3. Otto Hasibuan Masih Ngotot Soal CCTV Kafe Olivier
  4. Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Tahan Paspor Ahli Patologi Beng Ong
  5. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi

 

#Saksi Ahli #Jessica Kumala Wongso #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Indonesia
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Indonesia
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat dari lapas hari ini.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Berkelakuan Baik Jadi Alasan Jessica Wongso Dapat Pembebasan Bersyarat
Indonesia
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dijadwalkan bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
ImanK - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso Bebas Hari Ini, Simak Lagi 7 Fakta Kasus Kopi Sianida
Indonesia
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Padahal majelis hakim memvonis 20 tahun terhadap Jessica
Mula Akmal - Minggu, 18 Agustus 2024
Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Bebas Bersyarat dari Lapas Hari Ini
Indonesia
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Alasan mengajukan PK ini, Otto Hasibuan menyakini bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Berlanjut, Otto Hasibuan Ajukan PK Juli Ini
Bagikan