Suka Duka Pemburu Begal
Ilustrasi Tertangkapnya Begal (Foto: Antara Septianda Perdana)
MerahPutih Megapolitan- Seorang pria ini harus merelakan waktunya demi tugas yang dijalaninya. Iya, pria ini bertugas sebagai anggota Polres Depok, Jawa Barat, bagian kriminal umum. Pria yang bertubuh tinggi ini berinisial AJ, usianya 42 tahun.
"Kalau orang itu tidak nyari penjahat" ungkap AJ (42) kepada merahputih.com (01/04) ketika harus menjawab pertanyaan anaknya mengapa ia jarang pulang.
AJ mengatakan bahwa tugas mereka sebagai anggota reskrim tidak seperti polisi kebanyakan, mereka harus merelakan waktu bahkan materi demi terselesinya sebuah kasus. (Baca: Polisi Tembak Mati Dua Begal Bekasi)
"Udah janji libur malah ada telepon kita harus berangkat. Yang paling asyik adalah ketika saya sedang jalani tugas sebagai pemburu begal. Ketika sudah memburu tugas, harus ditangkap pelaku begal tersebut," tegas AJ (42) ketika menceritakan pengalamannya sebagai anggota reskrim.
Lebih tegas AJ mengatakan, bahwa menjadi anggota kriminal umum lebih banyak susah daripada enaknya. (AB)
Bagikan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap