Polisi Tembak Mati Dua Begal Bekasi
Seorang polisi mencari onderdil kendaraan hasil kejahatan begal di sebuah pasar loak di Comboran, Malang, Jawa Timur, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto)
MerahPutih Kriminal - Jajaran Polresta Bekasi Kabupaten menembak dua orang pelaku begal motor Kar (50) dan Nim (40). Kedua bagal motor tersebut tewas diterjang timah panas polisi di bagian punggung. Ketika akan ditangkap polisi, keduanya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor pada Senin pagi (9/3). (Baca: Polsek Pondok Aren Tangkap 'Celeng' Biang Begal Motor)
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, sebelm tewas ditembak, kedua pelaku sempat beradu tembak dengan polisi di kawasan Kampung Kaliulu RT02/RW 01, Desa Karangharja, Kecamatan Cikarang Utara. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Pelaku malah membalas dengan tembakan ke arah petugas.
"Anggota kami sempat tertembak, untungnya pakai rompi anti peluru," kata kompol Wirdhanto di Cikarang, Senin. (Baca Juga: Ini Awal Rencana Begal Motor Pondok Aren)
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api, golok dan sepeda motor. Polisi juga mengaku bahwa kedua orang begal tersebut merupakan "kelompok Jawa" yang berasal dari Pekalongan. Menurut Kompol Wirdhanto, pelaku pernah beraksi dan menggasak uang tunai sebesar Rp150 juta milik juragan beras di desa Karang Asih, Cikarang Utara.
Hingga kini kedua jenazah pelaku masih berada di RS Polri Kramatjadi untuk diautopsi. Aparat kepolisian masih melakukan pengembangan. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara