Sopir Kopaja Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 16 September 2015
Sopir Kopaja Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi tersangka

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa- Budi (26), Pengemudi Kopaja trayek Kampung Melayu-Ragunan, ditetapkan sebagai tersangka setelah bus kopaja yang dikendarainya menghantam sepeda motor Honda Beat dan dua mobil MPV Xenia dan Avanza yang berada didepannya.

Usai tabrakan maut itu, dalam pemeriksaan Budi mengaku tidak bisa mengerem bus lantaran pedal rem yang diinjak tersandung botol. Akibatnya, bus kopaja terus melaju dan akhirnya menabrak pengendara lain hingga tewas.

Menurut keterangan Kaposek Pancoran, Kompol Minto Padal, Supir B sudah berusaha melakukan pengereman saat memacu Kopaja di jalur Bus Way. Sialnya, pedal rem tidak berfungsi karena terganjal botol minuman.

"Pelaku sudah berusaha mengerem, namun pedal rem yang terganjal botol, sehingga tidak berfungsi dan akhirnya terjadi tabrakan maut," kata Minto Padal menceritakan, kepada awak media, Rabu (16/9).

Minto juga mengungkapkan supir yang ugal- ugalan itu mengaku nekat mengendarai bus tidak pada trayek yang seharunya. "Jadi, trayeknya tidak lewat lokasi kejadian, makanya tidak membawa penumpang, hanya ingin ngetem di Ragunan," ujarnya.

Akibat kecelakaan maut itu, Budi ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan pelanggaran UU lalulintas dan menerobos jalur Bus Way.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, Polisi akan menjerat Budi dengan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009, terkait kecelakaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun merahputih.com, pasangan suami istri yang menjadi korban tewas, Gunawan dan Lestari, ditabrak sopir Kopaja sekembali dari mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya Aldo, di Bank DKI kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Seluruh korban tewas kemudian dievakuasi kerumah sakit JMC Mampang dan RS Fatmawati, sementara Aldo, anak korban mengalami kondisi kritis dan dirawat di RS JMC. (fdi)

Baca Juga:

  1. Tabrakan Maut di Warung Buncit, Dua Orang Tewas
  2. Tabrakan Maut, Korban Tewas Sedang Hamil 8 Bulan
  3. Marak Ojek Online, Begini Ojek Pangkalan Pelabuhan Tanjung Priok Bertahan
  4. Mengais Rezeki di Antara Tumpukan Peti Kemas
  5. Menyusuri Enggano Raya, Sisi Malam Pelabuhan Tanjung Priok

#Liputan Khusus #Sopir Kopaja Maut #Kopaja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bagikan