Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 23 Maret 2016
Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum

Foto driver taksi Blue Bird yang menyiapkan senjata tajam untuk aksi unjuk rasa beredar di social media. (Foto: Twitter @aMrazing)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menahan 83 orang dalam dalam bentrok demo angkutan umum, Selasa (22/3). Dua orang ditetapka statusnya menjadi tersangka yakni, supir taksi Blue Bird dan pengemudi Go-Jek.

FY, supir taksi Blue Bird dan A, pengemudi Go-Jek, masih diperiksa intensif. Tersangka FY ditangkap pada hari Selasa (22/3) pukul Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"FY diduga melakukan provokasi untuk mengajak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa dan membawa senjata tumpul maupun tajam serta bom molotov," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, seperti dikutip Antara News, Rabu (23/3). 



Tersangka FY menuliskan pada status laman media sosial Facebook yang berisi,"Sy mengajak rekan-rekan dari pool ME, MT, MJ, JE, JU, BDE, BDU, LL, LR, YD, OE, TJ, TT, GDD, MWK dan semua pool se-Jabodetabek untuk menghadiri demo besar-besaran pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 di depan Istana Negara. Jangan lupa bawa benda tumpul dan tajam, kalau perlu bom molotov, antisipasi jikalau Uber sama Grab lewat, langsung bantai".

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan 83 orang dalam demo yang berujung aksi anarkis dan saling serang antara pengemudi taksi dengan Go-Jek, yang balas dendam karena rekannya dikeroyok. Empat orang diperiksa secara intensif sedangkan sisanya yang diperiksa, dipulangkan dengan catatan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulang perbuatannya.

Seperti diberitakan, ribuan supir taksi menuntut pemerintah memblokir layanan transportasi berbasis aplikasi online karena illegal. Aksi itu, berlangsung ricuh sejumlah pengujuk rasa merusak taksi yang tidak ikut demo dan memaksa penumpang turun. Selain itu, mereka mengeroyok pengemudi Go-Jek dan melakukan sweeping taksi online. 

BACA JUGA:

  1. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta 
  2. Rusuh Sopir Taksi, Menko Polhukam: Ke Depan Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping dan Anarkis
  3. Ahok Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan Taksi yang Rusuh
  4. Blue Bird Ancam Tindak Tegas Supirnya yang Terbukti Bertindak Anarkis
  5. Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Muhammad Iqbal #Unjuk Rasa Tolak Transportasi Online #Go-Jek #Supir Taksi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan