Slank Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Bimbim Slank bersama rekan-rekannya mendirikan komunitas pemusik d’Rumah Harmoni. (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)
MerahPutih Nasional - Bimbim Slank menyatakan setuju ihwal hukuman mati terhadap pengedar narkoba. Menurutnya, pengedar lebih berbahaya dari bahayanya pengguna. (Baca Juga: Bimbim Slank: Narkoba adalah Kejahatan Luar Biasa)
"Kalau hukuman bagi para pengguna saya setuju dengan rehabilitasi. Tapi, kalau pengedar lebih setuju dengan hukuman mati," ujar Bimbim, di markas Slank, Potlot, Duren Tigas, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Sebagai mantan pengguna tentunya Slank sadar bahaya nya menggunakan Narkoba. Banyak teman-teman, orang tua, atau pun istri-istri yang menjadi korban narkoba. (Baca Juga: BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba)
"Harapan kami dengan adanya Undang-Undang dan sanksi tegas dari pemerintah, semoga membuat pengguna dan pengedarnya jera," kata pentolan band yang beridiri pada 1983 itu.
Hari ini rombongan Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi markas Slank. Kedatangan tersebut bertujuan mendaulat Slank sebagai duta antinarkoba dari BNN. Rombongan dipimpin langsung Kepala BNN Anang Iskandar. (rky)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Kasus Narkoba Musisi Onad, Akhirnya Tidak Dibui Masuk Panti Rehab Swasta