Bimbim Slank: Narkoba adalah Kejahatan Luar Biasa


BNN bertemu dengan personel Slank terkait kampanye pencegahan narkoba. (Foto: Instagram @lensa_bnn)
MerahPutih Celeb - Banyaknya jumlah korban, baik yang kecanduan hingga meninggal akibat narkotika membuat prihatin anggota Slank. Hal ini membuat mereka merasa terpanggil untuk bergabung menjadi duta anti narkoba. (Baca: BNN dan Slank Kampanyekan Anti Narkoba)
Bertempat di Jalan Potlot, Bimbim Slank menganggap kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa. Sama halnya seperti teroris dan juga korupsi.
"Kejahatan narkoba (pengedar) adalah kejahatan luar biasa. Sama seperti teroris dan juga korupsi," ujar penabuh drum grup Slank tersebut saat ditemui di markas Slank Jalan Potlot, Selasa (17/3). (Baca: Ternyata Haji Lulung Fans Slank)
Namun, Slank sendiri mengkampanyekan agar para pengguna narkoba mau melapor sehingga bisa direhabilitasi. Ia juga mengungkapkan bahwa BNN akan memfasilitasi para pengguna. (rky)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

Slank Rilis Album 'The Greatest Hits Live', Berisi Kompilasi Konser Era 2002-2025

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
