Sidang Perdana Muncikari RA, Nama Artis AA Kembali Disebut

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 18 Agustus 2015
Sidang Perdana Muncikari RA, Nama Artis AA Kembali Disebut

Muncikari Robby Abas saat sidang di PN Jaksel, Selasa (18/8) (MerahPutih Foto/Bertolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Muncikari artis Robby Abas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam sidang yang berlangsung tertutup nama artis AA kembali disebut-sebut.

Setelah sidang usai, pengacara RA, Pieter Ell menjelaskan bahwa kliennya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mempermudah seseorang melakukan tindakan pencabulan. Tindakan pencabulan yang dimaksud adalah hubungan intim antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

"Dalam dakwaan tersebut artis binaan Robby adalah artis AA," kata Pieter usai sidang di PN Jaksel, Selasa (18/8).

Pieter melanjutkan dalam dakwaan, juga disebutkan bahwa muncikari RA lupa dengan 200 artis pelacur yang jadi binaannya. Dakwaan tersebut menyebut bahwa Robby hanya mengenal artis AA.

"Selain artis AA, dalam dakwaan Robby sudah lupa nama artis lain," tandas Pieter Ell.

Sekedar kilas balik Robby ditangkap Polres Jakarta Selatan pada tanggal 9 Mei 2015 di salah satu hotel terkemuka di kawasan Jakarta Selatan. Saat ditangkap Robby bersama dengan artis binaannya berinisial AA.

Sebuah situs online terkemuka menyebut bahwa artis inisial AA adalah Amel Alvi. Media online tersebut juga menyertakan foto artis Amel Alvi saat sedang diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. (Gms

BACA JUGA:  

Tiba di PN Jaksel Muncikari RA Bungkam dan Tertunduk Lesu 

Muncikari RA Siap Buka-bukaan Daftar Nama Pelacur Artis 

Amel Alvi Pasrah Disebut Pelacur oleh Masyarakat 

Sekali Kencan Artis SB Pasang Tarif Rp50 Juta 

Mengenal Tyas Mirasih, Artis TM yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis 

Berikut Tawaran Job Muncikari RA Buat Bella Shofie 

 

 

#Artis TM #Apartemen Sundal #Artis AA #Muncikari RA
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan