Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Teman Sekolah


Pengadilan Negeri Tangerang
Merahputih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Rabu (8/6).
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan dua saksi mahkota dengan terdakwa RAL (16) tersebut berlangsung tertutup. Selain menghadirkan Rahmat Arifin alias Arif (24) dan Imam Harpiadi alias Imam (24) sebagai saksi mahkota, majelis hakim juga menghadirkan tiga orang saksi dari penyidik.
Sebelumnya, dalam persidangan, terdakwa membantah ikut serta dalam pemerkosaan dan pembunuhan keji tersebut. Ia juga meragukan sejumlah alat bukti yang dijadikan dasar penetapannya sebagai tersangka.
"Klien saya menyatakan, dari beberapa alat bukti yang diajukan, tidak ada satupun yang benar. Termasuk mengenai masalah handphone," kata Kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari, Rabu (8/6).
Untuk itu, ia meminta majelis hakim mendatangkan sejumlah saksi dari pihak sekolah terdakwa RAL (16).
"Saksi kami sudah minta empat, dari pihak sekolah. Ada beberapa hal yang bisa dibuktikan oleh pihak sekolah," Katanya.
Menurutnya, ada beberapa perkara yang perlu digali dan didalami dari pihak sekolah. "Salah satunya keseharian terdakwa disekolah yang dinilai merupakan siswa yang baik dan berprestasi," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka transkrip pembicaraan antara terdakwa dengan EF sebelum pembunuhan sadis itu terjadi.
Diketahui, sebelum EF terbunuh, korban sempat melakukan kontak dengan terdakwa melalui alat komunikasi yang belum diungkap dalam sidang lanjutan tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Ragukan Alat Bukti Polisi
- Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
- Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangerang
- Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
- Penghuni Mess TKP Pembunuhan Sadis EF Trauma
Bagikan
Berita Terkait
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI

Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
