Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Akan Hadirkan Saksi Teman Sekolah
Pengadilan Negeri Tangerang
Merahputih Megapolitan- Sidang kasus pembunuhan sadis EF (19) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Rabu (8/6).
Sidang yang mengagendakan pemeriksaan dua saksi mahkota dengan terdakwa RAL (16) tersebut berlangsung tertutup. Selain menghadirkan Rahmat Arifin alias Arif (24) dan Imam Harpiadi alias Imam (24) sebagai saksi mahkota, majelis hakim juga menghadirkan tiga orang saksi dari penyidik.
Sebelumnya, dalam persidangan, terdakwa membantah ikut serta dalam pemerkosaan dan pembunuhan keji tersebut. Ia juga meragukan sejumlah alat bukti yang dijadikan dasar penetapannya sebagai tersangka.
"Klien saya menyatakan, dari beberapa alat bukti yang diajukan, tidak ada satupun yang benar. Termasuk mengenai masalah handphone," kata Kuasa hukum terdakwa, Alfan Sari, Rabu (8/6).
Untuk itu, ia meminta majelis hakim mendatangkan sejumlah saksi dari pihak sekolah terdakwa RAL (16).
"Saksi kami sudah minta empat, dari pihak sekolah. Ada beberapa hal yang bisa dibuktikan oleh pihak sekolah," Katanya.
Menurutnya, ada beberapa perkara yang perlu digali dan didalami dari pihak sekolah. "Salah satunya keseharian terdakwa disekolah yang dinilai merupakan siswa yang baik dan berprestasi," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka transkrip pembicaraan antara terdakwa dengan EF sebelum pembunuhan sadis itu terjadi.
Diketahui, sebelum EF terbunuh, korban sempat melakukan kontak dengan terdakwa melalui alat komunikasi yang belum diungkap dalam sidang lanjutan tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Pembunuhan Sadis EF, Kuasa Hukum Terdakwa Ragukan Alat Bukti Polisi
- Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
- Sidang Pembunuhan EF, Massa Pendukung Geruduk PN Tangerang
- Sidang Perdana Kasus Pembunuhan EF Ungkap Keterangan Saksi
- Penghuni Mess TKP Pembunuhan Sadis EF Trauma
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver