Sidang Lanjutan Jessica Hadirkan Saksi dari Kafe Olivier


(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, jaksa penuntut umum (JPU) akan hadirkan tiga saksi dari Kafe Olivier.
Selain menghadirkan tiga orang saksi, salah seorang kuasa hukum terdakwa Jessica, Hidayat Boestam mengatakan JPU juga akan memutar kembali rekaman kamera CCTV yang merupakan salah satu alat bukti pada pukul 09.00 WIB, Rabu (20/7).
Dalam menghadapi persidangan nanti, Boestam pun mengatakan tidak memiliki persiapan khusus. Ia menuturkan tim kuasa hukum Jessica selalu siap untuk mengikuti persidangan tersebut.
Sementara itu, pada sidang sebelumnya JPU menyebut bahwa ada fakta baru di dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna.
Fakta tersebut, nantinya akan diutarakan oleh para saksi di dalam persidangan dan tidak terdapat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Ard)
BACA JUGA:
- Sidang Lanjutan Jessica Hadirkan Saksi Hanie Juwita
- Sidang Lanjutan Jessica Kumala Wongso, Hadirkan Bukti Rekaman CCTV
- Perilaku Aneh Jessica Saat Antar Wayan Mirna Salihin di Rumah Sakit
- Sidang Lanjutan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Sidang Jessica Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
