Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan Dilakukan Besok Sore


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Twitter)
MerahPutih Nasional - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan akan mengundang beberapa pihak guna penetuan dalam sidang isbat.
"Akan mengundang ulama, pimpinan ormas Islam, dan pakar astronomi. Ini untuk musyawarah dan melihat hisab masing-masing," tutur Lukman di tenis indoor Senayan, Jakarta, Senin (15/6), di sela-sela memimpin pertemuan Kemenag Berintegritas.
Sidang isbat ini akan dimulai besok pada pukul 16.00 WIB. Sidang akan menentukan awal tanggal 1 Ramadan 1436 H. Penentuannya dilakukan dengan dua cara, yakni rukyatul hilal dan hisab. Guna mendukung pengamatan hilal, Kemenag telah menempatkan 30 petugasnya di beberapa titik di seluruh provinsi Indonesia.
"Jika setelah magrib tidak ada satu pun yang bisa melihat hilal, maka bulan Sya'ban digenapkan 30," katanya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat tahun ini akan dilakukan tertutup. Jika tahun lalu sidang isbat selalu terbuka untuk publik dan disiarkan secara langsung media televisi, tahun ini tidak akan terbuka untuk publik. Hasil sidang akan segera disiarkan ke publik setelah sidang usai. (fre)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
