Polsek Beji Amankan Mahasiswa Pencuri Buku
Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Polsek Beji, Depok, Jawa Barat berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang melakukan tindak pidana pencurian buku di salah satu toko buku ternama di Margonda, Depok, Jawa Barat.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Beji Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syah Johan menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial TTS (20). Ia diamankan polisi karena melakukan aksi pencurian.
"Pelaku tertangkap saat keluar dari toko buku. Kecurigaan petugas satpam dengan gerak gerik pelaku langsung melakukan penggeledahan waktu keluar toko," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/10).
Ia melanjutkan pelaku ditangkap karena Polsek Beji menerima laporan dari petugas keamanan bernama Suharman (40). Menurut keterangan petugas keamanan pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan beberapa buku ke dalam tas dan kantong plastik berwarna putih.
"Namun dengan cermat petugas mengawasi gerak-gerik pelaku akhirnya tertangkap basah," jelas Syah Johan.
Untuk diketahui hingga kini polisi masih memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 buah buku manajemen keuangan, kemudian 1 buah buku Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), 1 buah buku sumber daya manusia, 1 buah buku berjudul "Jago Presentasi", dan 1 buah buku dasar-dasar keuangan.
Polisi sendiri menjerat pelaku pencurian dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian diancam dengan hukuman tiga tahun penjara.(Dri)
Baca Juga:
- Beri Kuliah Umum di NTU Singapura, Menteri Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Serius
- Jelang Lebaran Pencurian Marak
- Pencurian Pasir Rawan Terjadi di Kepulauan Seribu
- Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian
- Humas Polres Jaktim: Waspada Jakarta Timur Rawan Pencurian
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit