Polsek Beji Amankan Mahasiswa Pencuri Buku
Ilustrasi tertangkap, diborgol (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Peristiwa - Polsek Beji, Depok, Jawa Barat berhasil mengamankan seorang mahasiswa yang melakukan tindak pidana pencurian buku di salah satu toko buku ternama di Margonda, Depok, Jawa Barat.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Beji Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syah Johan menjelaskan saat ini pihaknya sudah mengamankan seorang mahasiswa berinisial TTS (20). Ia diamankan polisi karena melakukan aksi pencurian.
"Pelaku tertangkap saat keluar dari toko buku. Kecurigaan petugas satpam dengan gerak gerik pelaku langsung melakukan penggeledahan waktu keluar toko," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (15/10).
Ia melanjutkan pelaku ditangkap karena Polsek Beji menerima laporan dari petugas keamanan bernama Suharman (40). Menurut keterangan petugas keamanan pelaku berusaha mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan beberapa buku ke dalam tas dan kantong plastik berwarna putih.
"Namun dengan cermat petugas mengawasi gerak-gerik pelaku akhirnya tertangkap basah," jelas Syah Johan.
Untuk diketahui hingga kini polisi masih memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 buah buku manajemen keuangan, kemudian 1 buah buku Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), 1 buah buku sumber daya manusia, 1 buah buku berjudul "Jago Presentasi", dan 1 buah buku dasar-dasar keuangan.
Polisi sendiri menjerat pelaku pencurian dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian diancam dengan hukuman tiga tahun penjara.(Dri)
Baca Juga:
- Beri Kuliah Umum di NTU Singapura, Menteri Susi Sebut Pencurian Ikan Kejahatan Serius
- Jelang Lebaran Pencurian Marak
- Pencurian Pasir Rawan Terjadi di Kepulauan Seribu
- Sekolah Menjadi Incaran Para Pelaku Pencurian
- Humas Polres Jaktim: Waspada Jakarta Timur Rawan Pencurian
Bagikan
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api