Serapan Anggaran Rendah, Pemerintah Didesak Dampingi Pemda

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 28 Agustus 2015
Serapan Anggaran Rendah, Pemerintah Didesak Dampingi Pemda

Deskripsi : Dirjen Anggaran Kemendagri Reydonnyzar Moenek (kedua kanan) mengikuti rapat kerja gabungan dengan Komisi II dan III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6). (ANTARA FOTO/Hafidz Mub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Peningkatan serapan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) saat ini tercatat masih rendah. Harus ada upaya peningkatan serapan anggaran melalui pendampingan untuk pemda sebagai agar target minimal 60 persen serapan anggaran tercapai.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis UI Firmanzah mengatakan, untuk mempercepat penyerapan anggaran diperlukan capacity building dan pendampingan untuk pemerintah daerah. Upaya tersebut harus dilakuan ketika Pemerintah Pusat menginginkan penyerapan anggaran mencapai target.

"Menurut saya, perpres (peraturan presiden) yang sudah dikeluarkan itu baik. Tapi harus disertai capacity building dan pendampingan pemda," tuturnya dalam acara Break Fast Meeting bertema "Waspada Ekonomi Indonesia", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Diketahui, Kementerian Keuangan mencatat, proyeksi realisasi belanja Pemerintah Pusat hingga semester I 2015 baru mencapai Rp436,1 triliun atau 33,1 persen dari pagu dalam APBN-P sebesar Rp1.319,5 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga yang baru mencapai Rp208,5 triliun atau 26,2 persen dari pagu Rp795,5 triliun dan belanja nonkementerian/lembaga yang sudah tercatat Rp227,6 triliun atau 43,4 persen dari pagu Rp524,1 triliun.

Berdasarkan profil penyerapan kementerian/lembaga, sebanyak 40 kementerian/lembaga telah memiliki daya serap diatas 26,2 persen, sebanyak 16 kementerian/lembaga mempunyai daya serap 20-26,1 persen dan 29 kementerian/lembaga memiliki daya serap di bawah 20 persen.

Sementara, menurut jenis belanjanya hingga 22 Juni 2015, realisasi belanja pegawai telah mencapai Rp73,6 triliun, belanja barang Rp45,5 triliun, belanja modal Rp22,8 triliun dan bantuan sosial Rp 38,9 triliun.

Solusi mempercepat penyerapan anggaran, lanjut Firmanzah, perlu diadakan pelatihan leadership capacity building ditingkat aparatur daerah. Pelatihan dapat dilakukan dalam bentuk workshop, pelatihan, pendampingan, dan lain sebagainya. Karena untuk dapat mencairkan anggaran, Menteri Keuangan memerlukan dokumen yang lengkap agar bisa ditandatangani secepat mungkin.

"Mereka (Pemda) harus dilatih bagaimana pencatatan penganggaran dan juga sekaligus implementasi proyek. Kemudian, mereka yang memiliki kompetensi untuk project management di daerah, pada level kabupaten dan provinsi, itu juga perlu ditingkatkan. Tanpa adanya itu, saya rasa akan tetap sulit pencairan anggaran bisa optimal seperti diinginkan oleh presiden," pungkasnya. (Rfd)

 

Baca Juga:

Ekonom UI Tuding KPK Dalang Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran di Daerah

Jaksa Agung Minta Kepala Daerah Tidak Takut Gunakan Anggaran

Viky Sianipar: Seniman Indonesia Minim Anggaran

 

#Pemerintah Daerah #Pemerintahan #Anggaran Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
Izin Perjalanan Dinas ASN DKI Jakarta Diperketat demi Efisiensi Anggaran, Bye-Bye SPPD Mewah
Indonesia
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup
Anggaran MBG kini akan diawasi oleh Kejagung. SPPG nakal pun terancam bakal ditutup jika ketahuan tak sesuai menggunakan anggaran MBG.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
BGN Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Anggaran MBG, SPPG Nakal Terancam Ditutup
Indonesia
Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel Rp 486 Juta Disorot, Pimpinan Janji Evaluasi
Rencana pengadaan dua meja biliar senilai Rp486 juta oleh DPRD Sumatra Selatan menuai sorotan publik. luasi anggaran tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel Rp 486 Juta Disorot, Pimpinan Janji Evaluasi
Indonesia
Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU
Pemprov DKI diminta untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran LDPD ke luar negeri. Sebab, ada pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 15 triliun.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Wacana LPDP Jakarta, DPRD Ingatkan Pemprov DKI Prioritaskan Bansos dan KJP-KJMU
Dunia
Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Pemilu tersebut merupakan yang pertama sejak pemberontakan pada 2024 menggulingkan pemerintahan partai Liga Awami setelah 15 tahun berkuasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
 Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Indonesia
Gagas Gerakan Indonesia ASRI, Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk
Presiden Prabowo Subianto menggagas Gerakan Indonesia ASRI dan meminta pemerintah daerah menertibkan baliho serta spanduk demi keindahan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Februari 2026
Gagas Gerakan Indonesia ASRI, Prabowo Minta Pemda Tertibkan Baliho dan Spanduk
Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Bagikan