Sepuluh BUMN Jajaki Kerja Sama dengan Freeport

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 18 Desember 2015
Sepuluh BUMN Jajaki Kerja Sama dengan Freeport

Petugas dari satuan Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Minggu (20/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah akan lebih banyak melibatkan BUMN untuk bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam proses pengembangan perusahaan pertambangan emas tersebut. Kerja sama ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan Tingkat Kandungan Produk Dalam Negeri (TKDN).

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro mengatakan salah satu perusahan BUMN yang rencananya yang akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia adalah PT Dahana (Persero). 

"PT Dahana akan memasok kebutuhan bahan peledak untuk Freeport. Jadi, Freeport tidak perlu impor," jelas Aloysius di Jakarta, Kamis (17/12).

Dijelaskan Aloysius, untuk tahap awal rencananya akan ada 10 BUMN yang sedang menjajaki kesempatan-kesempatan yang akan diberikan Freeport Indonesia. Hanya saja Aloy belum dapat menyebutkan ke-10 BUMN tersebut. 

Sementara itu, Aloysius menyatakan BUMN Indonesia kurang memiliki daya saing dengan BUMN Negeri Jiran sehingga selalu kalah. Menurutnya, hal itu karena manajemen BUMN Indonesia belum sepenuhnya dikelola dengan baik.  

"Pertama, BUMN negara tetangga sudah berbentuk badan hukum PT, jadi murni bertanggung jawab ke perdana menteri dan menteri keuangannya. Kedua, BUMN negara di Malaysia dan Singapura sudah bertransformasi sejak 1976. Saat ini diibaratkan mereka tinggal dipetik hasil kalau kita kan baru mau mulai," jelas Aloysius panjang lebar. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Soal Divestasi Freeport, Dirut BEI: Masyarakat Juga Ingin Punya Barang Bagus
  2. Di Mabes TNI Mentan Amran Puji TNI Setinggi Langit
  3. Harga Emas Turun Jadi Rp546.000 per Gram
  4. Akhir Pekan Rupiah Betah di Rp14.000-an
  5. BI Rate Tetap 7,50 Persen

 

#BUMN #Freeport
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan