Seluruh Kader Pendukung Romahurmuziy Dipecat dari PPP?

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 29 Maret 2015
Seluruh Kader Pendukung Romahurmuziy Dipecat dari PPP?

Ratusan kader PPP versi kepemimpinan Djan Faridz yang tergabung dalam Komunitas Muslim Pembela Kabah (Kompak) di depan Kemenkumham, Jakarta, Senin (16/3). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz telah usai. Rapat diadakan selama dua hari, Sabtu (28/3) hingga Minggu (29/3), di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta. (BacaPPP Djan Faridz Pede Targetkan 50 Persen Kemenangan Pilkada)

Dari rakornas, PPP menghasilkan enam rekomendasi. Salah satunya ialah tindakan tegas bagi kader yang melawan atas kepemimpinan Djan Faridz.

"Diintruksikan kepada seluruh jajaran DPW, DPC seluruh Indonesia untuk mengambil langkah dan sikap tegas berupa peringatan, pemberhentian, pemecatan serta penggantian antar waktu bagi yang tidak taat dan melakukan langkah yang bertentangan dengan segala aturan dan keputusan muktamar VIII di Jakarta di bawah kepemimpinan ketua umum Djan Faridz," demikian bunyi salah satu rekomendasi tersebut. (BacaPPP Djan Faridz Tunggu Pengesahan Pemerintah)

Hingga kini dualisme partai berlambang kakbah terus terjadi. Tidak diketahui pasti berapa pembagian kader dari masing-masing kepemimpinan. Namun, Rabu (25/3), Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menegaskan, umumnya fraksi di DPR merupakan pendukung Romahurmuziy. Menurutnya, fraksi PPP kubu Djan Faridz tidak lebih dari lima. Sementara PPP kubu Romahurmuziy ada 26. Sisanya, menurut Arsul, tidak bersikap tegas.

Seperti diketahui, pada Oktober 2014 terjadi perpecahan PPP di bawah dua kepeimpinan, Djan Faridz dan Romahurmuziy. 17 Oktober, PPP kubu Romahurmuziy mengadakan muktamar di Surabaya. Sementara pada 30 Oktober, PPP kubu Djan Faridz mengadakan muktamar di Jakarta. (fik)

#Djan Faridz #Kisruh PPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Bagikan