Selasa Depan, Polres Jaksel Panggil Pelacur Jaringan RA

Fredy WansyahFredy Wansyah - Minggu, 10 Mei 2015
Selasa Depan, Polres Jaksel Panggil Pelacur Jaringan RA

Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menyatakan pelacur dari 200 orang pelacur di bawah naungan mucikari RA akan dipanggil hari Selasa (12/5).

"Senin diberikan suratnya, Selasa atau Rabu lakukan pemeriksaan," tuturnya di Polres Jakarta Selatan, Minggu (10/5).

Audie Latuheru enggan membeberkan inisial pelacur yang akan dipanggil tersebut. Ia juga mengelak saat dikonfimasi adanya dugaan pelacur lain yang berprofesi seperti AA. "Yang jelas, pelacur tersebut akan diminta keterangan secara detail. Kita akan panggil dia," tuturnya.

Audhie mengatakan bahwa keterangan sementara polisi hanya memastikan mucikari RA bekerja sendiri. "Makanya kita panggil mereka untuk lebih lanjut mengetahui, Bisnis ini berkembang sejauh mana, apakah dia betjalan sendiri atau bagaimana," tuturnya.

Jumat (8/5) malam, artis berinisial AA berhasil diciduk polisi di salah satu hotel berbintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Penengkapan terjadi saat polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan AA melalui seorang mucikari RA. (rfd)

Baca Juga:

Sosiolog: Prostitusi karena Makin Longgarnya Kepedulian Moral

Artis AA Sering "Dipakai" di Luar Negeri

Mucikari Penjual Artis AA Masih Ditahan Sementara

#Artis AA #Mucikari RA #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan