Sekjennya Ditahan, Jakmania Bakal Beri Bantuan Hukum
Ribuan pendukung klub rakasasa Indonesia, Persija Jakarta, The Jakmania melakukan aksi demo di depan kantor Kemenpora. (Foto:harianterbit.com)
MerahPutih Sepak Bola - Pendukung setia Persija Jakarta, The Jakmania bakal memberikan bantuan hukum terhadap Febriyanto (37) Sekjen organisasi suporter Persija yang ditahan Polda Metro Jaya.
"Kita kan mencoba memberikan bantuan hukum kepada dia (Febriyanto)," ujar Ketua Umum Jakmania, Richard Ahmad saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10).
Richard pun membenarkan bahwa F memang merupakan Sekjennya dan pihaknya juga akan berkoordinasi kepada anggota Jakmania lainnya.
"Iy betul dia adalah Sekjen Jakmania. Oleh sebab itu kami akan beroordinasi dengan teman-teman Jakmania lainnya dan setelah itu ke Polda (Metro Jaya). Kami akan komunikasikan dengan senior dan teman-teman," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Febriyanto (sekjen Jakmania) sebagai tersangka lantaran dinilai sebagai provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10).
Aksi provokaotr pelaku itu dilakukan dilakukan dengan menyebar pesan provokatif melalui posting di akun Twitter @bung_febri pada 11 Oktober 2015.
Febriyanto dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan untuk menggunakan kekerasan.
Mendapti informasi itu, Richard mengaku terkejut. "Saya kaget karena tidak menyangka. Saya juga dapat informasi dari media, sampai saat ini saya belum ke Polda." pungkasnya.
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Apresiasi Dukungan Bobotoh saat Persib Vs Persija, Bojan Hodak: Bisa Jadi Contoh
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Siap Bantu Persib Jatuhkan Mental Persija, Viking Akan Hadirkan Koreografi Termahal
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus