Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan


Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Ambon, Maluku, Senin (9/3). UAMBN yang berlangsung selama tiga hari
MerahPutih Nasional - Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terhadap perkara ujian materi undang-undang sisdiknas wajib belajar 12 tahun tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi terhadap penyediaan tenaga guru, sesuai dengan kebutuhan perbidang studi yang dibutuhkan sekolah.
Quadrat Nugraha menganjurkan, bahwa terkait dengan pendidikan maka diharapkan akan ada reformasi terhadap ketersediaan tenaga pendidik pada setiap bidang studi, yang dibutuhkan dari pihak sekolah.
"Saya kira ini sangat penting untuk pendidikan yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan pendidikan setiap warga negara," ujar Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, di Jakarta selasa, (6/10).
Senada dengan Qudrat Nugraha, hal tersebut juga dikatakan oleh Manajer Program Network JPPI Rubi'Atul Adawiya, pemerintah semestinya melihat dari beberapa propinsi yang menjadi kajian penelitian kami dalam program wajib belajar 12 tahun.
"Empat kota yang menjadi penelitian kami yaitu, Samarinda, Bali, Palembang, dan Banyuwangi, mereka melakukan wajib belajar 12 tahun," papar Rubi'Atul Adawiya.
Masih kata Rubi'Atul Adawiya persoalan yang ditemukan itu adalah komitmen dari pemerintah itu sendiri. Kita sudah audensi dengan DPR RI komisi 10 bahwa mereka mendukung. Kita mengharapkan bahwa elemen yudikatif legislatif mari dong kita sama-sama mendukung program wajib belajar 12 tahun. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi

Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran

Guru Non-ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta! Begini Cara Cek dan Cairkan

Lirik 'Guruku Tersayang', Lagu Penghormatan Spesial akan Peran Guru

Heboh! Fenomena Para Istri di Blitar Ramai-Ramai Ajukan Cerai Usai Dilantik PPPK
