Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 Oktober 2015
Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan

Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Ambon, Maluku, Senin (9/3). UAMBN yang berlangsung selama tiga hari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terhadap perkara ujian materi undang-undang sisdiknas wajib belajar 12 tahun tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi terhadap penyediaan tenaga guru, sesuai dengan kebutuhan perbidang studi yang dibutuhkan sekolah.

Quadrat Nugraha menganjurkan, bahwa terkait dengan pendidikan maka diharapkan akan ada reformasi terhadap ketersediaan tenaga pendidik pada setiap bidang studi, yang dibutuhkan dari pihak sekolah.

"Saya kira ini sangat penting untuk pendidikan yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan pendidikan setiap warga negara," ujar Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, di Jakarta selasa, (6/10).

Senada dengan Qudrat Nugraha, hal tersebut juga dikatakan oleh Manajer Program Network JPPI Rubi'Atul Adawiya, pemerintah semestinya melihat dari beberapa propinsi yang menjadi kajian penelitian kami dalam program wajib belajar 12 tahun.

"Empat kota yang menjadi penelitian kami yaitu, Samarinda, Bali, Palembang, dan Banyuwangi, mereka melakukan wajib belajar 12 tahun," papar Rubi'Atul Adawiya.

Masih kata Rubi'Atul Adawiya persoalan yang ditemukan itu adalah komitmen dari pemerintah itu sendiri. Kita sudah audensi dengan DPR RI komisi 10 bahwa mereka mendukung. Kita mengharapkan bahwa elemen yudikatif legislatif mari dong kita sama-sama mendukung program wajib belajar 12 tahun. (gms)

Baca Juga:

  1. Gaji Guru Honorer Sebulan Hanya Bisa Beli Sebungkus Mi Instan
  2. Pemerintah Perkuat Penggunaan Teknologi di Sekolah
  3. Jauhi Narkoba, Kapolres Tangsel Sambangi Sekolah
  4. Biaya Sekolah Pendorong Utama Inflasi Agustus
  5. 5 Alasan Menjadi Guru adalah Hal yang Menyenangkan
#PB PGRI #JPPI #Guru #Sistem Pendidikan Indonesia #Sistem Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) melarang hukuman fisik di sekolah dan menegaskan disiplin harus bersifat edukatif, bukan menyakiti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
pemanggilan itu untuk memastikan alasan di balik telatnya pembayaran guru honorer yang diperjuangkan oleh Abdul Muis dan Rasnal tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Indonesia
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Guru merupakan sebuah topik perbincangan yang tak pernah usai, sebab menyentuh inti dari kualitas pendidikan dan masa depan suatu bangsa.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Penandatanganan surat dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seusai dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11).
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Indonesia
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi dari Prabowo setelah berjuang mencari keadilan atas kasus iuran Rp20 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Indonesia
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Simak perjuangan lima tahun mereka melawan diskriminasi dan kriminalisasi yang kini berakhir dengan pemulihan nama baik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyesalkan pemberhentian dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang membantu rekan honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang
Bagikan