Sekjen PB PGRI Siap Reformasi Tenaga Pendidikan
Sejumlah siswa mengerjakan soal saat mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Ambon, Maluku, Senin (9/3). UAMBN yang berlangsung selama tiga hari
MerahPutih Nasional - Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, mengatakan, setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan terhadap perkara ujian materi undang-undang sisdiknas wajib belajar 12 tahun tersebut, pihaknya akan melakukan reformasi terhadap penyediaan tenaga guru, sesuai dengan kebutuhan perbidang studi yang dibutuhkan sekolah.
Quadrat Nugraha menganjurkan, bahwa terkait dengan pendidikan maka diharapkan akan ada reformasi terhadap ketersediaan tenaga pendidik pada setiap bidang studi, yang dibutuhkan dari pihak sekolah.
"Saya kira ini sangat penting untuk pendidikan yang akan menjadi prioritas pemerintah dalam memberikan pendidikan setiap warga negara," ujar Sekjen Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Qudrat Nugraha, di Jakarta selasa, (6/10).
Senada dengan Qudrat Nugraha, hal tersebut juga dikatakan oleh Manajer Program Network JPPI Rubi'Atul Adawiya, pemerintah semestinya melihat dari beberapa propinsi yang menjadi kajian penelitian kami dalam program wajib belajar 12 tahun.
"Empat kota yang menjadi penelitian kami yaitu, Samarinda, Bali, Palembang, dan Banyuwangi, mereka melakukan wajib belajar 12 tahun," papar Rubi'Atul Adawiya.
Masih kata Rubi'Atul Adawiya persoalan yang ditemukan itu adalah komitmen dari pemerintah itu sendiri. Kita sudah audensi dengan DPR RI komisi 10 bahwa mereka mendukung. Kita mengharapkan bahwa elemen yudikatif legislatif mari dong kita sama-sama mendukung program wajib belajar 12 tahun. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Hak Pensiun 2 Guru Dapat Rehabilitasi Presiden Prabowo Bakal Dipulihkan, Operator Dapodik Dipanggil Menteri
Profesionalisme Guru: Panggilan Etis Melawan Profesionalisme Legitimasi
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
2 Guru di Luwu Utara Diberhentikan Usai Bela Rekan Honorer, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang