Sejumlah Pejabat FIFA Kembali Ditangkap

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Kamis, 03 Desember 2015
Sejumlah Pejabat FIFA Kembali Ditangkap

Federasi Sepak Bola Tertinggi Dunia (FIFA). (Foto: fifa.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Sepak Bola - Kepolisian Swiss kembali melakukan penangkapan pada petinggi FIFA saat melakukan pertemuan di Zurich, pada dini hari Kamis (3/11) waktu setempat. Mereka ditangkap atas tuduhan suap bernilai jutaan dolar Amerika Serikat.

Sebagaimana diwartakan laman The New York Times, lebih dari satu lusin pejabat FIFA ditangkap pada hari ini, dengan beberapa di antara mereka diamankan di hotel mewah tempat 14 petinggi FIFA ditangkap, Mei Lalu. Perintah penangkapan dikeluarkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Reuters melaporkan, residen Federasi Sepak Bola Amerika Selatan, Juan Angel Napout, dan presiden Konfederasi Sepak Bola Amerika Utara, Amerika Tengah, dan Karibia, Alfredo Hawit, termasuk ke dalam daftar orang yang diamankan.

FIFA telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan bekerja sama dengan pemerintah Swiss dan Amerika Serikat dalam proses ini.

Selain itu, FIFA telah mengetahui aksi yang diambil oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dan kami akan bekerja sama dengan penyelidikan Amerika Serikat ini sesuai dengan peraturan dan hukum Swiss, dan juga akan bekerja sama dengan penyelidikan yang dipimpin oleh Jaksa Agung Swiss.

Pada Mei, 14 petinggi FIFA dan juga pejabat perusahaan pemasaran olahraga ditangkap karena tuduhan suap, pencucian uang, dan juga kejahatan terorganisir yang terjadi di tubuh FIFA selama lebih dari 25 tahun terakhir.

Penangkapan yang dilakukan kali ini juga berlangsung di sela-sela Rapat Exco FIFA, 2-3 Desember 2015. Ini adalah aksi lanjutan yang dilakukan oleh Kepolisian Swiss dan Kejaksaan Agung Amerika Serikat.

BACA JUGA:

  1. FIFA Resmi Umumkan Tiga Finalis Ballon d'Or 2015
  2. FIFA RIlis 5 Nama Kandidat Presiden
  3. Ini Isi Tim Bentukan FIFA dan Tujuannya
  4. Desember Tak Usai, Sanksi FIFA pada Indonesia Bakal Lebih Lama
  5. Pernyataan FIFA Usai Sambangi Indonesia
#Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Bagikan