Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 27 Februari 2016
Sejarah Taman Nasional Ujung Kulon

Taman Nasional Ujung Kulon (Foto: Instagram)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Wisata - Taman Nasional Ujung Kulon merupakan taman nasional pertama yang ditetapkan di Indonesia. Saat masa kolonial Belanda, Ujung Kulon ditetapkan sebagai kawasan Suaka Alam pada tahun 1921. Selain sebagai wilayah konservasi, Taman Nasional Ujung Kulon saat ini menjadi kawasan wisata andalan Banten dengan sejuta destinasi wisata alam yang indah.

Kawasan Ujung Kulon pertama kali diperkenalkan oleh ahli Botani Jerman F Junghun pada 1846,  saat ia sedang mengumpulkan tumbuhan tropis. Sejak saat itu, kawasan nasional di ujung barat Pulau Jawa dikenal luas oleh para peneliti Eropa. Kawasan Ujung Kulon sempat hancur oleh sapuan tsunami akibat letusa Gunung Krakatau pada 1883. Namun sejak kerusakan dahsyat itu, seperti dilansir situs resmi Taman Nasional Ujung Kulon, bahwa ekosistem-vegetasi dan satwa liar di Ujung Kulon tumbuh baik dengan cepat.

Taman Nasional Ujung Kulon secara administratif terletak di Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten. Luas keseluruhan taman nasional 122.956 hektare. Luas ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan tanggal 26 Februari 1992 tentang perubahan fungsi Cagar Alam Gunung Honje, Cagar Alam Pulau Panaitan, Cagar Alam Pulau Peucang, dan Cagar Alam Ujung Kulon, dan memasukkan perairan laut di sekitar kawasan darat Ujung Kulon dan pulau-pulau itu.

Taman Nasional Ujung Kulon merupakan benteng terakhir badak jawa (rhinoceros sondaicus) atau badak bercula satu. Ujung Kulon merupakan habitat satu-satunya di dunia yang paling baik bagi badak bercula satu. Selain badak bercula satu, satwa langka lain yang sangat dilindungi yaitu owa jawa (hylobates moloch), surili (presbytis aigula) dan anjing hutan (cuon alpinus javanicus).

Pada 1921, Perhimpunan The Netherlands Indies Society for The Protectin of Natura merekomendasikan penetapan Semenanjung Ujung Kulon dan Pulau Panaitan sebagai Kawasan Suaka Alam. Rekomendasi ini ditindalanjuti dengan SK Pemerintah Hindia Belanda Nomor: 60 tanggal 16 November 1921 tentang penetapan Ujung Kulon sebagai Suaka Alam. Kemudian pada tahun 1937, surat keputusan pemerintah Hindia Belanda Nomor: 17 Tangal 24 Juni 1937 menetapkan bahwa kawasan Suaka Alam Ujung Kulon diubah menjadi kawasan Suaka Marga Satwa. Penetapan ini juga memasukkan Pulau Peucang.

Sementara pada pasca kemerdekaan Indonesia, kawasan Ujung Kulon berubah status kembali dari Suaka Margasatwa menjadi Suaka Alam berdasarkan SK Menteri Pertaian tanggal 17 April 1958, dengan memasukkan kawasan perairan laut selebar 500 meter dari batas air laut surut terendah.

Setelah beberapa kali penetapan oleh pemerintah, seperti tahun 1967 memasukkan kawasan Gunung Honje Selatan, pada 1979 memasukkan Honje Utara ke dalam wilayah Cagar Alam Ujung Kulon, kemudian pada tahun 1992 pemerintah menetapkan Ujung Kulon sebagai Taman Nasional Ujung Kulon dengan luas total 122.956 hektare terdiri dari kawasan darat 78.619 hektare dan perairan 44.337 hektare.

Pada tahun 1992, UNESCO menetapkan Taman Nasional Ujung Kulon sebagai Nature Word Heritage Site atau situs warisan dunia. Sekarang, situs warisan dunia ini menjadi destinasi wisata andalan di Banten. Beberapa destinasi wisata wisata di Taman Nasional Ujung Kulon bisa ditempuh melalui jalur laut menggunakan kapal. Atau bila Anda hobi petualangan, Anda bisa menempuh jalur trekking hingga berhari-hari di dalam hutan atau menyusuri pantai, yang tentu saja harus didampingi oleh pemandu baik dari petugas taman nasional atau penduduk lokal.



BACA JUGA:

  1. Taman Nasional Ujung Kulon, Benteng Terakhir Badak Jawa
  2. Pulau Peucang Surga Kecil di Ujung Kulon
  3. Cihandarusa Taman Snorkeling dan Diving di Ujung Kulon
  4. Peninggalan Hindu di Pulau Panaitan Ujung Kulon
  5. Pulau Panaitan Surga Para Peselancar di Ujung Kulon

 

#Wisata Banten #Wisata Pandeglang #Taman Nasional Ujung Kulon
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
30 Brimob Diterjunkan Buru Kelompok Pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
Polda Banten menetapkan 14 tersangka sindikat pemburuan badak jawa Ujung Kulon, dengan 8 orang masih berstatus buron
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Juni 2024
30 Brimob Diterjunkan Buru Kelompok Pemburu Badak Jawa Ujung Kulon
Travel
Hidden Gems Eko-Turisme di Pesisir Selatan Lebak
Tak kalah indah dari pantai di utara dan barat Banten, juga pantai di Bali.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 12 Juli 2023
Hidden Gems Eko-Turisme di Pesisir Selatan Lebak
Indonesia
DJP Banten Yakin Perkebunan Vanili JHL Group Serap Ribuan Tenaga Kerja
Yoyok mengunjungi Perkebunan Vanili JHL Group di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang.
Zulfikar Sy - Selasa, 11 April 2023
DJP Banten Yakin Perkebunan Vanili JHL Group Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bagikan