Sebelum Pencoblosan, Dimas Oky Nugroho Ziarahi Makam Ibunya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 09 Desember 2015
Sebelum Pencoblosan, Dimas Oky Nugroho Ziarahi Makam Ibunya

Dimas Oky Nugroho Calon Wali Kota Depok (MP Foto/Bahaudin Marcopolo)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Pagi hari sebelum pencoblosan calon Wali Kota Depok Dimas Oky Nugroho menyempatkan ziarah ke makam ibunya, Hani Rahim binti Abdullah di Bogor, Jawa Barat. Ibunda Dimas berpulang pada Selasa (22/9) lalu akibat penyakit kanker hati yang dideritanya.

Di mata Doktor Antropologi Politik dari University of New South Wales, Sydney, Australia itu sosok ibu adalah segalanya. Ibunya selalu dimintai pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan yang diambilnya. Termasuk ketika Dimas akan maju dalam Pilkada Depok. Ia baru menyetujui pencalonan dirinya setelah mendapatkan restu dari ibunya.

Di tengah kesibukan berkampanye, Dimas pun tak melewatkan kewajibannya merawat ibunya ketika sakit. Saat acara Kopi darat (Kopdar) Muda Mudi di Kedai Ekspresi beberapa waktu silam Dimas pergi di tengah-tengah acara karena harus menjaga ibunya yang sedang dirawat. Sesibuk apapun Dimas tak ingin melewatkan kesempatan untuk berbakti kepada ibunya.

"Bahwa bagaimanapun seorang anak harus tetap menghormati ibunya. Nilai itulah yang harus kita jaga," kata Dimas kepada Merahputih.com, Rabu (9/12).

Di sudut lain Babai Suhaimi menilai sikap Dimas Oky Nugroho yang berziarah ke pusaran orang tuanya adalah perbuatan terpuji dan baik. Hal tersebut sebagai tanda berbaktinya seorang anak kepada orang tuanya.

"Ziarah kubur itu baik. Mendokan orang tua juga baik tapi minta pertolongan tetap kepada Allah Swt," kata Babai di lokasi sama.

Selain itu Dimas membeberkan sejauh ini berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh timnya posisinya unggul dari pasangan calon nomor urut dua Idris Abdul Shomad-Pradi Supriatna.

"Hasilnya cukup memuaskan, tapi gak akan saya buka disini," katanya menambahkan.

Masih kata Dimas, pihaknya sengaja enggan membeberkan hasil hitung cepat tersebut dengan maksud menghindari ketegangan politik di Kota Depok. Sebab pilkada kota Depok hanya diikuti dua pasangan calon kepala daerah.

"Yang jelas kita mau jaga situasi biar tetap kondusif. Kita gak mau klaim sepihak, tapi kami tetap awasi KPU Kota Depok ya," demikian Dimas. (Bhd/Luh

BACA JUGA: 

  1. Pilkada Depok H-1, Nur Mahmudi Gelar Festival Kuliner Singkong
  2. Pilkada Depok, Dimas Oky Janjikan Perubahan 
  3. 100 Juta Rakyat Indonesia Memilih Kepala Daerah 
  4. OMG, KPU Kota Depok Tidak Punya Akun Facebook 
  5. Sahat-PDIP: Masyarakat Depok Rindu Perubahan

 

#Babai Suhaimi #Dimas Oky Nugroho #Pilkada Serentak #Pilkada Depok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan