Sambut HUT TNI Ke-71, Polisi Bagi-Bagi Helm untuk Anggota TNI


Seorang anggota polisi lalu lintas dari Polresta Tangerang sedang mengenakan helm SNI kepada anggota TNI. (Foto: MerahPutih/Widi Hatmoko)
MerahPutih Megapolitan – Dalam menyambut peringatan HUT TNI Ke-71 yang jatuh pada 5 Oktober, Senin (04/10), Satlantas Polresta Tangerang membagi-bagikan helem SNI kepada anggota TNI. Penyerahan helm dilakukan secara simbolik di Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polesta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menjelaskan, kegiatan bagi-bagi helm untuk enggota TNI ini merupakan bagian dari program kampanye keselamatan berlalulintas, yang sedang dilaksanakan oleh Sat Lantas Sat Lantas Polresta Tangerang.
“Kegiatan bagi-bagi helm tersebut juga dalam rangka kegiatan kampanye keselamatan berlalulintas yang sedang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polresta Tangerang,” ujar Kompol Bagus Riadi kepada merahputih.com.
Polantas Tangerang memasang helm kepada anggota TNI (Foto: MP/Widi)
Ia juga mengungkapkan, kegiatan bagi-bagi helm untuk personil TNI ini diberikan untuk anggota Detasmen Arhanud Rudal 003 Faletehan Cikupa, Anggota Koramil Tigaraksa, dan Detasmen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang.(wid)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut

Gara-Gara BMKG, Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Tangerang Diperpanjang Sampai Maret

Banjir Kota Tangerang Terjadi di Lima Titik, Evakuasi Dilakukan

Menilik Tandon Ciater, Waduk Wisata yang jadi Resapan Air di Tangsel

Bantah Isu 30 Orang Tewas, Polisi Beberkan Akibat dari Aksi Ugal Ugalan Sopir Kontainer

Polisi Sebut Tidak Ada Korban Meninggal dari Peristiwa Truk Ugal-ugalan di Tangerang

Wajah Pertumbuhan Tangerang Raya yang Bakal Jadi New Greater Jakarta

Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

Akses Peringatan Dini Banjir Kota Tangerang Lewat Aplikasi Pos Duga TMA

Pemkot Tangerang Buka Kelas Penulis Skenario Film Gratis
