Saksikan Reka Ulang, Keluarga Bocah PNF Menangis Histeris


Keluarga korban menyaksikan rekonstruksi bocah PNF, di kawasan Kampung Belakang, Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (11/10). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
Merahputih Hukum - Tersangka pembunuh bocah PNF, Agus Darmawan alias Agus Pea menjalani reka ulang pembunuhan PNF. Aisyah, kakak dari Ida, Ibunda korban bocah PNF yang menyaksikan dari dekat jalannya rekonstruksi pada Selasa (20/10) siang.
Sejak pukul 10 pagi, Aisyah ditemani anak-anaknya dan kakak-kakak korban, menyaksikan jalannya proses rekonstruksi. Yang dilaksanakan dikediaman Agus Pea.
Setelah 2 jam menunggu dan dibawah sengatan terik matahari, Agus Pea akhirnya di gelandang keluar dari mobil polisi, seketika itu juga, ratusan warga langsung menyoraki Agus yang berjalan tertunduk. Tak terkecuali Aisyah.
"Woi matiin, hukum mati, bunuh aja orang seperti itu," teriak Aisyah penuh emosi, sambil berurai air mata.
Ungkapan Aisyah dan ratusan warga yang meneriaki Agus Pea, pun diamini oleh kakak-kakak Korban Arya dan Habibi yang ikut menyaksikan proses rekonstruksi.
Untuk menghindari amukan massa, polisi mengawal ketat tersangka pembunuh bocah PNF. Belasan polisi bersenjata lengkap siaga di lokasi. Sebagain dari mereka ada yang berjaga-jaga di depan police line. Mereka meminta kepada warga untuk menjauh dari area reka ulang.
Agus Pea dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, junto pasal 338 KUHP UU nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman seumur hidup. (aka)
Baca Juga: