Reka Ulang Pembunuhan Bocah PNF Sebanyak 300 Adegan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Oktober 2015
Reka Ulang Pembunuhan Bocah PNF Sebanyak 300 Adegan

Saksi Lukman sedang memperagakan di depan tim penyidik saat menemukan kardus yang berisi mayat PNF. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Hukum - Agus Pea melakoni 300 adegan dalam olah rekonstruksi, pencabulan terhadap T dan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah PNF. Dalam keterangannya kepada media, Komsaris Besar Polisi (Kombes Pol) Krisna Murti, menggambarkan awal mula kejadian, saat Agus Pea melihat kedatangan bocah PNF.

Agus Pea kemudian memanggil bocah PNF. Setelah bocah PNF masuk kedalam rumah. Agus Pea sempat menutup warung, agar tidak dicurigai, dan agar tampak seperti tidak ada orang didalam rumah.

"Setelah warung ditutup, bocah PNF disuruh membuka sepatu, sampai adegannya, tersangka melakukan pencabulan terhadap PNF. Dengan mengikat, menyumpal mulut, hingga pembunuhan, dan membakar barang bukti semuanya, dan saat ini sedang dilakukan adegan tersangka mengikat jenazah korban dengan lakban, masih berlangsung didalam," tutur Krisna Murti.

Seusai mengikat jenazah korban bocah PNF dengan lakban, tersangka kemudian sempat membakar sisa-sisa barang bukti, berupa lakban, dan barang-barang lainnya, untuk menghilangkan jejak, sebelum akhirnya membawa jenazah korban, ketempat pembuangan yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari lokasi pertama.

"Adegan-adegan ini diceritan secara detail oleh pelaku setiap bagiannya secara detail, berulang dan konsisten, dan bukan rekayasa dari pihak Polri, publik bisa melihat, media bisa melihat, seluruh proses adegan yang terjadi, secara transparan," tandas Krisna Murti.
Pelaksanaan adegan dilakukan oleh Agus, dan sisanya 5 bocah geng boltacos, serta korban PNF diperankan oleh model peraga.

 

Diberitakan merahputih.com sebelumnya, 118 reka ulang dilakukan untuk mengetahui bagaimana Agus Pea melakukan aksi hinanya kepada korban bocah PNF.

Agus Pea dikenakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, junto pasal 338 KUHP UU nomor 35 tahun 2014 dengan perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman seumur hidup.(aka)

Baca Juga:

  1. Reka Ulang Pembunuhan Bocah PNF, Kombes Krishna Murti Jadi Artis Dadakan
  2. Rekonstruksi Pembunuhan Bocah PNF Dimulai, Agus Pea Jadi Tontotan Warga
  3. Lima Kisah Mistis Bocah PNF
  4. Arwah Bocah PNF Juga Datangi Kakaknya
  5. Kejadian Mistis di Area Pemakaman Bocah PNF
#Agus Pea #Rekonstruksi Pembunuhan Bocah PNF #Bocah PNF
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Bagikan