Kubu Jessica Hadirkan Ahli Toksikologi dan Patologi


Terdakwa Jessica Kumala Wongso bersama kuasa hukumnya (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Sidang kasus kopi mengandung sianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso hari ini akan kembali bergulir. Hari ini, giliran kubu kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi meringankan.
Sidang lanjutan akan dimulai tepat pukul 14:00 WIB. Kuasa hukum terdakwa akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni ahli toksikologi dan patologi.
Sidang hari ini merupakan sidang ke-18 kasus Mirna. Pada sidang-sidang sebelumnya, majelis hakim telah mendengarakan saksi dan ahli pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebanyak 20 lebih saksi dari JPU telah dihadirkan buat menguatkan dakwaannya terhadap Jessica. Beberapa ahli dihadirkan sebagai saksi mulai dari psikolog hingga kriminolog.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, pada Rabu, 6 Januari 2016 silam. Saat itu, Mirna sedang kumpul-kumpul dengan Jessica dan Hani. Jessica yang tiba duluan memesan kopi yang diminum Mirna. Kopi yang diseruput anak sulung Edi Darmawan Salihin dari pernikahannya dengan Ni Ketut Sianti itulah yang menewaskan Mirna. Demikian menurun keterangan saksi berdasarkan temuan sianida di dalam lambung dan es kopi.
Jessica ditetapkan menjadi terdakwa tunggal kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia itu diyakini sebagai penabur sianida ke dalam kopi Mirna. Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica kini terancam hukuman mati.
BACA JUGA:
- Saksi Ahli Sebut Jessica Penyuka Sesama Jenis
- Saksi Ahli Anggap "Paper Bag" Jessica di Atas Meja Tidak Lazim
- Datang ke Persidangan, Anton Medan Dukung Jessica
- Jessica Punya Potensi Membunuh Orang
- Otto Siap Kerahkan 15 Saksi untuk Membela Jessica
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
