Sah ! Badrodin Haiti Jadi Kapolri

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 16 April 2015
Sah ! Badrodin Haiti Jadi Kapolri

Calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti (tengah) keluar dari ruang rapat Komisi III DPR usai mengikuti uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4). (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Proses pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri berjalan mulus. Setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh komisi III DPR RI, proses pencalonan jenderal bintang 3 untuk memjadi pucuk pimpinan korps Bhayangkara segera dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna yang dimpin Wakil Ketua DPR RI yang juga politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, pencalonan Badrodin Haiti disetujui oleh 10 fraksi partai politik di DPR RI. Komjen Pol Badrodin Haiti terpilih secara aklamasi sebagai Kapolri.

"Apakah saudara sekalian setuju," tanya Fadli Zon kepada hadirin. (BACA: Luhut Binsar Manfaatkan Jokowi?)

Pertanyaan tersebut segera dijawab dengan kompak dan serempak oleh politikus di Senayan.

"Setuju," jawab hadirin dengan kompak. (BACA: Fadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes)

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI yang juga politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin mengatakan setelah disetujui parlemen, maka pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat yang dikirim itu berisi permintaan kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sebelumnya dicalonkan sebagai calon Kapolri.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh 283 orang politikus dari 10 fraksi partai politik di DPR RI. (bhd)

#Komisi III DPR #Komjen Pol Badrodin Haiti #Calon Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan