Fadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berdialog dengan pengurus dan pengelola situs Islami yang terkena dampak pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/4). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah, polisi yang akan ditempatkan di DPR atau polisi parlemen berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Menurut dia, cukup berpangkat komisaris besar (Kombes).
"Menurut saya sih paling tinggi cukup Kombes begitu," ujarnya, di Jakarta, Selasa (14/4). (Baca: Polisi Parlemen, Anggota Baleg: Baru Sebatas Wacana)
Fadli juga membantah, polisi parlemen bakal mendapat sarana dan prasarana mewah. Seperti rumah dinas dan lain-lain.
"Belum ada sama sekali pembicaraan ke arah kesana. Semua masih wacana," kata dia. (Baca: DPR Akui Tidak Ada Hubungan Kinerja DPR dengan Keamanan)
Saat ini, sambung Fadli, rencana tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Di sini kan ada sekitar 450 orang (Pamdal), yang 300 itu out sourching. Nah out source itu akhir tahun rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi out sourching bisa menjadi pegawai DPR. Tentu kita seleksi," tandasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu