Fadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berdialog dengan pengurus dan pengelola situs Islami yang terkena dampak pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/4). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah, polisi yang akan ditempatkan di DPR atau polisi parlemen berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Menurut dia, cukup berpangkat komisaris besar (Kombes).
"Menurut saya sih paling tinggi cukup Kombes begitu," ujarnya, di Jakarta, Selasa (14/4). (Baca: Polisi Parlemen, Anggota Baleg: Baru Sebatas Wacana)
Fadli juga membantah, polisi parlemen bakal mendapat sarana dan prasarana mewah. Seperti rumah dinas dan lain-lain.
"Belum ada sama sekali pembicaraan ke arah kesana. Semua masih wacana," kata dia. (Baca: DPR Akui Tidak Ada Hubungan Kinerja DPR dengan Keamanan)
Saat ini, sambung Fadli, rencana tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Di sini kan ada sekitar 450 orang (Pamdal), yang 300 itu out sourching. Nah out source itu akhir tahun rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi out sourching bisa menjadi pegawai DPR. Tentu kita seleksi," tandasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR