Fadli Zon: Polisi Parlemen Paling Tinggi Berpangkat Kombes


Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berdialog dengan pengurus dan pengelola situs Islami yang terkena dampak pemblokiran oleh Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (2/4). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
MerahPutih Nasional - Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah, polisi yang akan ditempatkan di DPR atau polisi parlemen berpangkat brigadir jenderal (Brigjen). Menurut dia, cukup berpangkat komisaris besar (Kombes).
"Menurut saya sih paling tinggi cukup Kombes begitu," ujarnya, di Jakarta, Selasa (14/4). (Baca: Polisi Parlemen, Anggota Baleg: Baru Sebatas Wacana)
Fadli juga membantah, polisi parlemen bakal mendapat sarana dan prasarana mewah. Seperti rumah dinas dan lain-lain.
"Belum ada sama sekali pembicaraan ke arah kesana. Semua masih wacana," kata dia. (Baca: DPR Akui Tidak Ada Hubungan Kinerja DPR dengan Keamanan)
Saat ini, sambung Fadli, rencana tersebut masih dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. "Di sini kan ada sekitar 450 orang (Pamdal), yang 300 itu out sourching. Nah out source itu akhir tahun rencananya akan kita hentikan supaya tidak lagi out sourching bisa menjadi pegawai DPR. Tentu kita seleksi," tandasnya. (mad)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
