Rian dan Mpih Tewas di Tangan Laki-laki Sensitif

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 09 Agustus 2015
Rian dan Mpih Tewas di Tangan Laki-laki Sensitif

Hayriantira Sekretaris Presdir XL yang jadi Korban Pembunuhan (Foto/Twitter @Riantira)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Selama sepekan lebih publik dihebohkan dengan kematian Sekretaris Predir XL Hayriantira alias Rian (37). Sekretaris cantik tersebut tewas meregang nyawa ditangan kekasihnya sendiri Andy Kurniawan alias Andi Wahyudi (38). Jenazah Rian sendiri ditemukan tewas di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat pada Oktober 2014 silam. Saat itu ia dimakamkan dengan nama Mrs X.

Lantas apa alasan Andi tega membunuh Rian?

Andi dan Rian sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Keduanya sudah saling kenal sejak lama. Bahkan Andi adalah teman kakak kandung Rian di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Andi tega menghabisi nyawa Rian karena kesal diejek alat kelaminnya.

Pada akhir Oktober 2014 keduanya pergi ke Garut, Jawa Barat untuk membeli jaket kulit di kawasan Sukaregang, Garut, Jawa Barat. Namun belum sampai di lokasi Andi mengajak Rian untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Garut. Di Hotel itulah keduanya melakukan hubungan badan yang berujung pada pembunuhan.

Saat itu Rian mengejek kelamin pelaku. Kesal dengan umpatan tersebut Andi langsung menghabisi nyawa kekasihnya. Pelaku membunuh korban dengan membekap mulutnya dan memasukkan korban ke dalam bak mandi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan hilangnya Rian pada April 2014, kemudian korban ditemukan tidak bernyawa pada akhir Oktober 2014 di sebuah hotel di kawasan Garut, Jawa Barat.

Terungkapnya Andi Kurniawan sebagai tersangka pembunuhan adalah hasil penyelidikan tim unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya polisi menetapkan Andy Kurniawan alias Andy Wahyudi (38) sebagai tersangka pembunuhan Rian.

"Ini hasil pencarian dan penelusuran tim sejak dapat laporan kehilangan," tutur Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8).

Kepada penyidik, tersangka mengaku membunuh korban dengan membekap mulut korban dan dimasukkan ke dalam bak mandi. Pelaku juga mengaku membunuh Rian atas alasan pribadi. Atas perbuatannya Andi Kurniawan Akibat perbuatannya, sementara tersangka terancam dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus tewasnya Rian ditangan kekasihnya Andi kembali membuka memori publik terkait kematian seorang pekerja seks komersial (PSK) online Deudeuh Alfisahrin (28) di Tebet, Jakarta Selatan pada pertengahan April 2015. Deudeuh Alfisahrin yang akrab siapa Mpih ditemukan tewas di kamar kosnya pada (11/4).

Baik Rian dan Mpih sama-sama tewas usai berhubungan intim. Bedanya Rian dibunuh kekasihnya sedangkan Mpih dibunuh pelangganya.

Mpih tewas dengan kondisi leher terjerat kabel dan mulutnya disumpal kaus kaki. Bukan hanya itu Mpih juga tewas dalam kondisi tanpa busana. Di dalam kamar korban, polisi menemukan alat kontrasepsi dan jejak sperma.

Belakangan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh Mpih, M Prio Santoso (25) di rumahnya di kawasan Bogor. MPS sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang guru bimbingan belajar di kawasan Jakarta Barat. Kepada penyidik MPS mengaku tega menghabisi nyawa Mpih karena kesal dihina tubuhnya bau.

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Prio tega membunuh karena dipicu perkataan Deudeuh. Deudeuh mengatakan bahwa Prio berbadan bau.

Kesal dihina korban kemudian MPS langsung meluapkan amarahnya dengan mencekik leher korban. Korban sendiri melakukan perlawanan dengan menggigit jari korban. Mendapati perlawanan dari pelacur yang disewanya, MPS semakin naik pitam dengan sekuat tenaga mencekik leher janda satu anak tersebut. Walhasil Mpih tewas di tangan MPS. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 19.00-20.00 WIB.

"Dia dibilang bau oleh korban," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, Rabu (15/4). (bhd

BACA JUGA:  

5 Fakta Pak Guru Pembunuh Janda Bohay Mpih 

Makam Janda Bohay di Bukit Tengkorak Bikin Bulu Kuduk Merinding 

 

 

#Pembunuhan #Deudeuh #Janda Bohay #Polda Metro Jaya #Hayriantira
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Indonesia
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Rekayasa Lalin Diterapkan Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Kawasan Gelora Bung Karno
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Skandal investasi bodong berkedok perjalanan ibadah ini menyisakan luka mendalam bagi para korban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Polisi Bakal Jerat Dirut Hanania Group Pakai Pasal Berlapis
Bagikan