Renovasi GBK, Kemenpora Tunggu Kesepakatan Segitiga
 Rendy Nugroho - Senin, 30 November 2015
Rendy Nugroho - Senin, 30 November 2015 
                Stadion Gelora Bung Karno (Foto: gelorabungkarno.co.id)
MerahPutih Olahraga - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti rencana revonasi komplek olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Hal tersebut, sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Asian Games (AG) 2018, Jakarta dan Palembang.
Jika berjalan lancar, maka Kemenpora bakal melakukan renovasi dengan dana Rp500 miliar. Dari nilai awal yang diajukan Rp3 triliun, akhirnya DPR RI hanya bersedia memberikan Rp500 miliar.
"Keputusan Kemenpora yang melakukan renovasi atau bukan, tidak menggunakan Perpres (peraturan Presiden). Melainkan, payung hukumnya adalah kesepakatan segi tiga dari Kementerian terkait. Yakni, dari Kemenpora, Setneg (Sekretariat Negara), dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Karena itu, kami intens menjalankan komunikasi," terang Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
"Jika nantinya Kemenpora yang melaksanakan renovasi, tentu akan dilelang. Yang penting, GBK direnovasi karena permintaan OCA (Olimpic Council Asia). Mudah-mudahan, Januari sudah bisa dilakukan dan targetnya satu tahun selesai. Intinya, semua harus berjalan sesuai Tupoksinya. Sebab status GBK itu berada di bawah Menkeu dan administrasinya Setneg," tutupnya. (esa)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Konser Kim Taeyon di Indonesia Arena GBK, Layanan Transjakarta Buka sampai Malam
 
                      Terjadi Perusakan, Pengelola Geram Kawasan GBK Dijadikan Lokasi Permainan ‘Koin Jagat’
 
                      Simak, Rute Lokasi Penurunan Penumpang untuk Ikut Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
 
                      Hindari Kawasan GBK jika Tidak Ada Kepentingan saat Misa Akbar Paus Fransiskus
 
                      PPKGBK Akui Relokasi Kucing di GBK Tidak Sesuai Standar, Vendor Dievaluasi
 
                      DPRD Usul GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov DKI
 
                      Bahlil Beri Peringatan Keras Setelah Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan
 
                      




