Inilah Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tahap I

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 September 2015
Inilah Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tahap I

Presiden Joko Widodo didampingi para menteri Kabinet Kerja saat membacakan paket ekonomi Tahap I September 2015 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). (Foto Setkab)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket deregulasi untuk menggerakkan ekonomi nasional, dengan meluncurkan Paket Kebijakan yang dinamakan Paket Kebijakan Tahap I September 2015. 

Paket Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9) petang itu, terdiri atas tiga langkah yaitu:

1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.

“Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim, sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi sekaligus memperkuat koherensi dan konsistensi,” kata Presiden Jokowi.

Langkah perombakan itu, tambah Presiden Jokowi, akan dibarengi dengan pemangkasan peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah sudah menyiapkan 17 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), 11 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres), 2 Rancangan Instruksi Presiden (Inpres), 63 Rancangan Peraturan Menteri (Permen), dan 5 aturan lainnya.

Selain itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izn, memperbaikin prosedur kerja perijinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik.

“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada bulan September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada, ini Paket I, akan ada Paket II, dan mungkin ada Paket III, akan secara konsisten kita lakukan, terus,” papar Presiden Jokowi.

2. Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.

“Ini antara lain penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum,” kata Presiden Jokowi.

3. Meningkatkan investasi di sektor properti.

Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijaka untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

Presiden menegaskan, bahwa Paket Kebijakan Ekonomi  ini bertujuan untuk menggerakkkan kembali sektor riil, yang akhirnya memberikan fondasi bagi lompatan kemajuan perekonomian kita ke depan.

“Saya meyakini Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; akan memperlancar perdagangan antar daerah; akan membuat pariwisata semakin bergairah; akan menjadikan kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70 persen melalui konversi minyak solar ke elpiji,” kata Presiden Jokowi. (Luh)

Baca Juga:

Pengumuman Paket Ekonomi Beri Sentimen Positif IHSG

Hari Ini, Presiden Jokowi Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi

Darmin: Paket Kebijakan Pemerintah Terbagi Empat Bidang

#Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan