Inilah Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Tahap I


Presiden Joko Widodo didampingi para menteri Kabinet Kerja saat membacakan paket ekonomi Tahap I September 2015 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (9/9). (Foto Setkab)
MerahPutih, Bisnis-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket deregulasi untuk menggerakkan ekonomi nasional, dengan meluncurkan Paket Kebijakan yang dinamakan Paket Kebijakan Tahap I September 2015.
Paket Kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9) petang itu, terdiri atas tiga langkah yaitu:
1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
“Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk ke tim, sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi sekaligus memperkuat koherensi dan konsistensi,” kata Presiden Jokowi.
Langkah perombakan itu, tambah Presiden Jokowi, akan dibarengi dengan pemangkasan peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah sudah menyiapkan 17 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), 11 Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres), 2 Rancangan Instruksi Presiden (Inpres), 63 Rancangan Peraturan Menteri (Permen), dan 5 aturan lainnya.
Selain itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga melakukan langkah penyederhanaan izn, memperbaikin prosedur kerja perijinan, memperkuat sinergi, peningkatan kualitas pelayanan, serta menggunakan pelayanan yang berbasis elektronik.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikan semua paket deregulasi pada bulan September dan Oktober 2015. Jadi nanti akan ada, ini Paket I, akan ada Paket II, dan mungkin ada Paket III, akan secara konsisten kita lakukan, terus,” papar Presiden Jokowi.
2. Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional tersebut.
“Ini antara lain penyederhanaan izin, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum,” kata Presiden Jokowi.
3. Meningkatkan investasi di sektor properti.
Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah mengeluarkan kebijaka untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Presiden menegaskan, bahwa Paket Kebijakan Ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkkan kembali sektor riil, yang akhirnya memberikan fondasi bagi lompatan kemajuan perekonomian kita ke depan.
“Saya meyakini Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I September 2015 ini akan memperkuat industri nasional, akan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi; akan memperlancar perdagangan antar daerah; akan membuat pariwisata semakin bergairah; akan menjadikan kesejahteraan nelayan semakin membaik dengan menaikkan produksi ikan tangkap dan penghematan biaya bahan bakar sebesar 70 persen melalui konversi minyak solar ke elpiji,” kata Presiden Jokowi. (Luh)
Baca Juga:
Pengumuman Paket Ekonomi Beri Sentimen Positif IHSG
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta

Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
