Redam Aksi Begal, Polda Metro Jaya dan Polresta Depok Gelar Razia Gabungan


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Unggung Cahyono (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat. (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Kriminal - Polda Metro jaya bersama dengan Polres Depok menggelar razia besar-besaran di sekitar jalan Margonda Raya pada Rabu dinihari (25/02) hingga Kamis pagi (26/2). Razia tersebut sebagai upaya untuk meredam aksi pembegalan yang kerap meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. (Baca: Identitas Begal Motor Pondok Aren Terungkap)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono, bersama dengan Kapolres Depok, Kombes Pol Ahmad Subarkah langsung terjun memimpin operasi tersebut. Salah satu kawasan yang kerap digunakan begal untuk mencari mangsanya juga tidak luput dari razia.
"Malam hari ini serentak, ini kegiatan rutin, kegiatan yang kami tingkatkan. Sasarannya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan narkoba," tegas Unggung di lokasi, Rabu malam (25/2). (Baca: Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pemburu Begal)
Jenderal bintang dua tersebut menambahkan pihaknya juga telah mengerahkan 360 personel Polda Metro Jaya sebagai supervisi 13 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ratusan personel yang dikerahkan terdiri dari jajaran intelijen, reserse dan kriminal (reskrim), satuan narkoba, sabhara dan krimsus.
Unggung juga menambahkan hingga kini pihaknya telah berhasil mengamankan 48 tersangka begal motor. Dari jumlah tersebut sebanyak 7 orang tewas ditembak aparat karena dianggap membahayakan masyarakat dan anggota.
"Adapun barang bukti yang sudah kita kumpulkan 140 unit sepeda motor, 21 roda empat, dan 14 buah senjata api," tandas Unggung. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
