RA Terima 'Uang Pulsa' dan 'Ongkos Ojek' dari AA Rp10 Juta

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 28 Mei 2015
RA Terima 'Uang Pulsa' dan 'Ongkos Ojek' dari AA Rp10 Juta

RA mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka penyedia 200 ratus pelacur diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (9/5) (Foto Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Celeb-Pieter Ell, kuasa hukum tersangka mucikari RA, menolak kliennya disebut mucikari. Namun, RA tak menampik RA pernah mendapat 'ongkos ojek' seharga sepeda motor.

"Profesinya jelas sebagai make-up artis," kata Pieter Ell saat tampil dalam sebuah acara talk show di TransTV, Kamis (28/5). Namun, Pieter tak menampik kliennya kerap memperkenalkan beberapa artis yang dikenalnya ke beberapa orang. Salah satunya, artis dan model berinisial AA.

Pieter mengaku RA mendapat 'uang ojek' setelah memperkenalkan AA kepada tamunya, yang belakangan diketahui polisi yang menyamar. Berapa nominal 'uang ojek' itu? "Yah, kira-kira seharga sepeda motor," jawab Pieter sambil tersenyum. "Itu hanya sekali-sekali."

Pieter juga tak menampik kalau AA mematok tarif selangit untuk sekali kencan. Untuk diketahui, AA mematok tarif Rp80 juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira seharga DP mobil," kata Pieter. Saat dikonfirmasi Pieter membenarkan,"Ya segitulah."

Baca Juga:

Wajah Cantik dan Mulus Nilai Jual Wanita Mucikari RA

Berikut 100 Artis Wanita Jaringan Mucikari RA

Seksinya Amel Alvi Saat Nge-DJ

12 Foto ‘Hot’ Tyas Mirasih, Artis TM yang Diduga Terlibat Prostitusi Artis

#Amel Alvi #Pelacuran Terselubung #Pelacuran Online #Pelacur AA #Bisnis Prostitusi #Mucikari RA
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Indonesia
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Pelaku tega menjajakan seorang anak di bawah umur asal Bogor menjadi PSK di Mangga Besar kepada puluhan lelaki hidung belang.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
Indonesia
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Sekitar 24.000 anak di rentang usia 10-18 tahun dengan frekuensi transaksi mencapai 130.000 kali dan nilai perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Agustus 2024
PPATK Temukan Transaksi Terkait Dugaan Prostitusi Anak Hingga Rp 127 Miliar
Bagikan