Puskesmas Cilandak Berlakukan BPJS Bagi Penderita ODHA

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 01 Desember 2015
Puskesmas Cilandak Berlakukan BPJS Bagi Penderita ODHA

Puskesmas Cilandak memberikan pelayanan gratis kepada penderita ODHA yang punya BPJS Kesehatan (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Salah satu bentuk kepedulian konkret pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu dengan pemberlakuan program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sejak Januari tahun lalu. Tapi tidak dapat dipungkiri, dalam pelaksanaannya BPJS Kesehatan banyak menimbulkan masalah dan kontroversi.

Persoalan ruwetnya BPJS diatasi Puskesmas Cilandak dengan memberlakukan penggunaan pelayanan BPJS bagi masyarakat umum. Bahkan kartu kesehatan tersebut, berlaku bagi ODHA (orang dengan HIV/AIDS).

"Kartu BPJS berlaku kok di sini, obat gratis," jelas Dr. Luigi kepada merahputih.com di ruang kerjanya di Jalan Komplek Bank BNI 46, Jakarta, Selasa (1/12).

Selain itu, ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mempunyai BPJS akan dikenakan biaya.

"Bagi yang tidak punya BPJS, bayar pendaftaran Rp5.000. Akan tetapi, kalau mereka tidak punya uang, semuanya bisa menjadi gratis, Mas," papar Dokter Luigi.

Adapun pelayanan yang diberikan Puskesmas Cilandak kepada masyarakat setiap hari kerja mulai dari pagi hingga sore hari. "Kalau layanan sampai jam 4 sore. Tapi, kalau pelayanan dari telepon atau Whats App, 24 jam," tambahnya.

"Bahkan, pas malam hari, Dr. Tita (Koordinator HIV) pernah sampai ke Parung untuk mendatangi pasien," ungkapnya.(ard)

BACA JUGA:

  1. Dokter Tita: Dulu HIV Mematikan, Sekarang Jadi Kronis
  2. HIV/AIDS Merebak, Puskesmas Cilandak Tingkatkan Program Layanan
  3. 7.807 Orang Indonesia Terjangkit HIV/AIDS Pada Triwulan I 2015
  4. Perusahaan Diharapkan Jangan Tolak Karyawan Pengidap HIV/AIDS
  5. Remaja Ungguli Penularan HIV/AIDS
#BPJS #Hari AIDS Sedunia #HIV/AIDS #ODHA #Puskesmas Cilandak #Peduli HIV/AIDS
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Bagikan