Perusahaan Diharapkan Jangan Tolak Karyawan Pengidap HIV/AIDS


Yayasan AIDS Indonesia konferensi pers hastag jakartasadar di Jakarta, Kamis (13/8). (Foto: MerahPutih/Hadi)
MerahPutih, Nasional-Instansi pemerintah maupun perusahaan swasta diharapkan tidak mendiskriminasikan penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrom (AIDS). Para penderita HIV/AIDS juga punya hak sama, termasuk hak memperoleh pekerjaan.
"Para penderita HIV/AIDS juga memiliki hak yang sama seperti manusia sehat lainnya, baik pekerjaan, hidup juga. Jadi tidak pantas untuk didiskriminasi," ujar staf PKBI, Denny Fauzi ketika ditemui merahputih.com, di PKBI Jakarta Timur, Sabtu (15/8).
Denny mengatakan di PKBI ada beberapa karyawan yang menderita penyakit HIV/AIDS. Namun, mereka tetap mendapat perlakukan yang sama seperti karyawan normal lainnya.
Asalkan mereka berkomitmen untuk bekerja dengan baik dan tidak membawa pengaruh buruk bagi karyawan lainnya.
"Kami di PKBI sendiri, banyak juga penderita HIV tapi kita jadikan staf, relawan, dll. Jadi kita tidak memandang itu HIV atau tidak. Selama mereka mempunyai komitmen," sambungnya. (rfd)
Baca Juga:
Remaja Ungguli Penularan HIV/AIDS
Gawat, HIV/AIDS Jadi Momok Generasi Muda
Yayasan AIDS Indonesia Beri Edukasi HIV/AIDS Lewat Medsos
Bagikan
Berita Terkait
Hampir 80 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Rentan HIV/AIDS, Terbanyak Ibu Hamil

1,3 Juta Orang Teracatat sebagai Penderita Baru HIV pada 2023

Mengenal HIV/AIDS, Bagaimana Bisa Tertular dan Apa Gejalanya?

Ketahui 5 Cara Penyakit HIV Bisa Tertular

Semangat Hidup, Harapan dan Doa ADHA dari Rumah Bidan Ropina Tarigan

Ternyata Tes HIV Tidak Bisa Cuma Sekali, Harus 3 Kali

ODHA Bisa Hidup Sehat, ini Tipsnya

Gejala HIV Pada Perempuan Wajib Diwaspadai

Rekomendasi PB IDI untuk Penanganan HIV AIDS

Kemenkes Imbau Masyarakat Cegah Penularan Hepatitis B
