Puluhan Mobil Polisi Iringi Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Juli 2015
Puluhan Mobil Polisi Iringi Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo

Sejumlah polisi mengusung jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo ke mobil jenazah (Foto: MP/Bertolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Puluhan mobil dari polisi dan keluarga besar mengarahkan jenazah Irjen Pol (purn) Alex Bambang Riatmodjo ke tempat peristrahatan terakhir di pemakaman Kerawang, Jawa Barat.

Raharjo (51) mengatakan jenaza almarhum Irjen Alex yang merupakan kakak kandung dari 8 bersaudara ini, akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, yang terletak di daerah Kerawang Jawa Barat.

"Hal ini dilakukan, lantaran berdasarkan persetujuan keluarga besar almarhum," ujar Raharjo kepada merahputih di rumah duka Jakarta Pusat, Senin, (27/7).

Seperti diketahui Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo menutup usianya ke 60 tahun pada Sabtu (25/7/) malam. Ia meninggal dunia akibat serangan jantung.

Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi Kota. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.

Sebelum diantar ke tempat pemakaman di kompleks San Diego Hils, Senin (27/7). keluarga besar Irjen Pol (purn) Alex Bambang Riatmodjo menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada semua pihak.

Pria yang memiliki tiga orang anak ini dimata keluarganya, sangat dikenal sebagai periang dan menyayangi. Lantaran usianya yang telah menginjak 60 tahun ia pergi menghadap Tuhan dan meninggalkan keluarga besar serta putra dan putrinya, yang merupakan buah hati dari pernikhananya dengan seorang istri tercinta Betty Juanda.

"Kami keluarga besar memohon maaf yang sebesar- besarnya atas tutur kata, tingkah laku saudara kami, kakak kami tercinta Alex Bambang Riatmodjo selama masa hidupnya terhadap seluruh masyarakat," ungkap Bambang Riatmadji dalam sambutanya, menyerahkan jenazah almarhum Alex ke institusi Bhayangkara, di Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Bambang Riatmadji menuturkan, sebelum menghantarkan jenazah Alex ke peristrahatan terakhir, segenap keluarga besar yang ditinggalkannya, iklas menyerahkan jenazah Irjen Pol (purn) Alex Bambang ini kepada pihak polisi. Lantaran hal ini dilakukan keluarga, guna melaksanakan apel kedinasan sebagai penghormatan terakhir dari korps berseragam coklat terhadap jenazah almarhum. (gms)

 

Baca Juga:

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dilepas dengan Apel Kedinasan

Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung 

Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Berpulang

 

#Polri #Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan