Jenazah Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Dimakamkan Besok


Irjen Pol Purn Alex Bambang Riatmodjo Mantan Kapolda Jawa Tengah (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Jenazah mantan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo akan dimakamkan pada Senin (27/7). Pihak keluarga masih berunding soal kepastian pemakaman alumnus Akademi Polisi tahun 1977, apakah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata atau di San Diego Hills, Kerawarang, Jawa Barat.
Informasi yang dihimpun Merahputih.com, alumnus Akademi Polisi (Akpol) tahun 1977 tersebut meninggal pada pukul 20.00 WIB di Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC) di kawasan Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Sebelum menjadi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi Kota. Ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Dempo Nomor 27, kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Pantauan Merahputih.com di rumah duka, sejumlah pelayat mulai dari rekan korban mulai menyambangi kediaman Irjen Pol (Purn) Alex Bambang Riatmodjo.
Mereka datang untuk memberikan penghormatan terakhir. (bhd)
BACA JUGA:
Irjen (Purn) Alex Bambang Riatmodjo Meninggal Karena Serangan Jantung
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
