PTUN Kabulkan Gugatan, Ratusan Pendukung Suryadharma Ali Takbir dan Sujud Syukur

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 26 Februari 2015
PTUN Kabulkan Gugatan, Ratusan Pendukung Suryadharma Ali Takbir dan Sujud Syukur

Kader PPP sujud Syukur (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Ratusan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali (SDA) tidak kuasa menahan tangis bahagia saat Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) mengabulkan gugatan yang mereka ajukan pada tanggal 29 Oktober 2014 silam.

Usai palu diketok oleh hakim Teguh Satya Bhakti ratusan kader PPP langsung berteriak dan memekikkan takbir dengan lantang.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak ratusan pendukung SDA di PTUN, Rabu (25/2).

Selain meneriakkan takbir, beberapa kader PPP juga melantunkan shalawat. Sebagian dari mereka melakukan sujud syukur sebagai tanda gembira dan syukur kepada Allah SWT atas dikabulkan gugatan tersebut.

Sementara itu SDA sendiri yang juga bekas menteri Agama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku bersyukur atas dikabulkan gugatannya tersebut. (Baca: Alasan Suryadharma Ali Tak Penuhi Panggilan KPK)

SDA berpendapat pasca putusan PTUN yang mengabulkan gugatan, secara otomatis membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementrian Hukum dan HAM No. M.HH-07.AH.11.01 tahun 2004 tentang pengesahan Muktamar PPP Surabaya kubu M. Romahurmuziy. 

"Ayo hentikan konflik ini. Segera kembali ke rumah besar umat Islam," kata SDA dihadapan ratusan kader PPP.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, SDA bersama dengan beberapa elite politik PPP mengajukan gugatan ke PTUN pada tanggal 29 Oktober 2014 sehari setelah Menkumham mengesahkan hasil kepengurusan Muktamar PPP Surabaya kubu M. Romahurmuziy. (bhd) 

#PTUN
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Munjirin menegaskan kewenangan pencabutan PBG bukan berada di tangan Wali Kota tetapi di level organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Kalah di PTUN, Walkot Tetap Bersikukuh Tak Berwenang Bongkar Padel Pulo Mas
Indonesia
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan warga Pulomas, Jakarta Timur, terkait izin usaha lapangan padel yang berlokasi di tengah permukiman.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
Warga Menang Gugatan, Vonis PTUN Izin Lapangan Padel Pulomas Tidak Sah. Wajib Dibongkar!!
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Tim hukum PDIP menghormati putusan PTUN soal gugatan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Soffi Amira - Jumat, 25 Oktober 2024
Hormati Putusan PTUN, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
Indonesia
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun berkaca dari putusan dismissal PTUN yang menyatakan gugatan PDIP terhadap KPU diterima.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
Tim Hukum PDIP Berharap Presiden Prabowo Benahi Sistem Peradilan Indonesia
Indonesia
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
PDI Perjuangan (PDIP) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Frengky Aruan - Jumat, 25 Oktober 2024
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN, Baca Putusan Usai Gibran Dilantik
Indonesia
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 342.000
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan PDIP Terkait Pelantikan Gibran
Indonesia
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Awalnya pembacaan putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Gibran pada Kamis (10/10).
Frengky Aruan - Kamis, 10 Oktober 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Terkait Penetapan Gibran
Indonesia
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Sidang putusan etik Ghufron ditunda karena putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Mei 2024
Dewas KPK Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron
Bagikan